Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi "Multifungsi ABRI", Panglima Agus Diminta Fokus Mereformasi TNI

Kompas.com - 07/06/2024, 19:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta fokus mereformasi TNI ketimbang membuat pernyataan kontroversial.

Kritik tersebut dilayangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) setelah Agus mengumbar pernyataan mengenai "multifungsi ABRI".

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Agus lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi serta koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI.

"Seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil," ujar Dimas, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Panglima TNI Tuai Kritik Usai Umbar Pernyataan Multifungsi ABRI

Dimas menyebut pernyataan Agus mengenai multifungsi ABRI merupakan pandangan yang salah dan keliru.

"Mengingat, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," kata Dimas.

Dimas menjelaskan, militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi.

Apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru yang di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pernyataan Agus juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI.

"Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang dalam konsideransnya menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik," tegas dia.

Baca juga: Kemenhan dan TNI akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR: Kami Dukung Penuh

Dimas menambahkan, Agus tidak perlu mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut, mengingat hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.

Sebelumnya diberitakan, Agus menyatakan saat ini TNI bukan lagi melaksanakan dwifungsi tetapi multifungsi.

Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik separatisme di Papua. Dia mengatakan, di sana TNI terlibat mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan.

"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com