Pada kegiatan sidak di SPPBE PT Sadikun, Mendag mendapati kualitas tabung LPG 3 kg sudah bagus dan isi tabung LPG 3 kg sudah sesuai sehingga aman dan layak untuk dibeli serta digunakan masyarakat kota Cimahi.
Baca juga: Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat
Mendag pun mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian LPG 3 kg demi menjamin hak konsumen.
“Dari hasil pemeriksaan, LPG 3 kg di SPPBE PT Sadikun ini sudah bagus. Jadi silakan bagi masyarakat Kota Cimahi kalau ingin ambil gas di sini. Insyaallah dijamin timbangannya cukup dan bagus,” ujar Mendag.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa penggunaan LPG yang bermasalah akan mengurangi ukuran dari tabung gas sehingga dapat merugikan konsumen. Solusinya, tabung gas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan atau dikonsumsi.
“Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. Tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki sehingga dapat digunakan dan diedarkan kembali,” ujarnya.
Setelah LPG di SPPBE PT Sadikun diisi, hasilnya menunjukkan LPG berukuran 3 kg kurang 0,03. Hal ini dinilai wajar karena tabung akan terbuka sedikit saat dilakukan pengisian.
“Ukuran tersebut menandakan bahwa LPG sudah aman dan layak dikonsumsi,” tambah Mendag.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi guna memperbaiki sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan optimal, mulai pengisian di SPBE hingga sampai ke masyarakat.
Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat diimbau menghubungi call center 135.
Baca juga: Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.