Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Kompas.com - 01/06/2024, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal sejarah dwifungsi ABRI di era Orde Baru yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Hasto merespons salah satu substansi revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang membuka peluang perwira menduduki sejumlah jabatan sipil.

"Spirit dari PDI Perjuangan yang menjadi sikap rakernas didasarkan kepada seluruh ketetapan MPR di dalam pelaksanaan agenda reformasi, di mana dwifungsi ABRI saat itu karena di dalam praktik-praktik politik disalahgunakan," kata Hasto di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Hasto menuturkan, dwifungsi ABRI dihentikan di masa Reformasi demi membangun kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia.

Oleh sebab itu pula, TNI dan Polri yang dulu berada dalam satu lembaga yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) akhirnya berdiri sebagai lembaga yang berdiri sendiri.

"Untuk membangun kekuatan pertahanan kita di dalam membangun persaudaraan dunia itu berada di tangan TNI. Dan membangun tertib hukum, supremasi hukum itu berada di Polri," kata Hasto.

PDI-P pun terus mendorong agar TNI maupun Polri tetap menjalankan tugas sebagaimana amanat Reformasi.

Baca juga: Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

"Sikap itulah yang akan didorong agar TNI dan Polri tetap fokus pada tugas dan kewenangannya sesuai dengan amanat Reformasi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah meresmikan empat rancangan undang-undang sebagai usul inisiatif DPR, yakni revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, revisi UU Polri, dan revisi UU Keimigrasian.

Setelah menjadi usul inisiatif DPR, tahap berikutnya adalah pemerintah dan DPR akan membahas RUU tersebut sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com