Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Kompas.com - 27/05/2024, 22:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo bercerita mengenai pengambilalihan PT Freeport Indonesia ke pemerintah saat menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Ia mengaku, pengambilalihan itu dilakukan secara diam-diam dengan cara-cara bisnis lewat peningkatan kepemilikan saham, bukan dengan kekuatan.

Semula kata Jokowi, saham pemerintah di PTFI hanya berkisar 9 persen. Namun saat ini, saham itu menjadi menjadi 51 persen dalam kurun waktu 3,5 tahun.

"Saya cerita sedikit mengenai Freeport. Karena dalam ambil alih Freeport menuju sekarang 51 persen, dari semula 9 persen ini memerlukan waktu 3,5 tahun dan kita bekerja diam-diam. Enggak ada yang tahu. Tahu-tahu kita ambil alih," kata Jokowi usai acara Inaugurasi GP Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Tak sampai di sana, pemerintah kembali menambah kepemilikan saham di PTFI. Sebentar lagi, kata dia, saham pemerintah akan bertambah menjadi 10 persen sehingga totalnya menjadi 61 persen.

Ia menyampaikan, kenaikan kepemilikan saham akan bersanding lurus dengan keuntungan yang didapat pemerintah dalam bentuk royalti, PPh badan, PPh karyawan, hingga bea ekspor.

"Sebentar lagi Insya Allah dalam bulan-bulan depan ini akan tambah lagi 10 persen, jadi 61 persen. Dan kalau sudah 61 persen, perkiraan keuntungan yang ada di freeport itu 70-80 persen itu akan masuk ke kas negara kita," kata Jokowi. 

"Baik dalam bentuk royalti, PPh Badan, PPh Karyawan, dalam bentuk bea ekspor, bea keluar, semua kalau kita kumpulkan akan berada pada jumlah yang sangat besar," lanjut Presiden.

Jokowi mengungkapkan, lewat pengambilalihan saham, Freeport saat ini bukan lagi milik Amerika Serikat, tetapi sudah menjadi milik Indonesia.

Ia lantas meyakini uang untuk membayar akuisisi saham Freeport tersebut akan lunas tahun ini.

Di sisi lain, harga saham PTFI sudah naik mencapai 4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan saat membelinya dahulu.

"Harganya sekarang sudah 4 kali lipat dari harga waktu kita beli, karena harga tembaga dunia sekarang ini naik drastis. Artinya kita untung dan untung, untungnya saat itu pemiliknya mau melepas," jelas Jokowi.

Lebih lanjut ia bercerita, proses pengambilalihan saham juga tidak mudah karena mendapat sejumlah wanti-wanti dan ditakut-takuti terkait tanah Papua yang berpotensi bergejolak.

Baca juga: Jokowi Siap Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Bahkan, Papua disebut-sebut akan keluar sebagai bagian dari Indonesia jika pengambilalihan saham dilakukan.

"Karena kondisi goncangan ekonomi saat itu meskipun juga saya banyak ditakut takuti saat itu, waktu proses pengambilalihan, 'Pak hati-hati, Papua bisa bergolak'. Besoknya ada lagi, 'Pak hati-hati, Papua bisa lepas dari Indonesia'," cerita Jokowi.

"Besoknya lagi memberitahu, 'Pak, hati-hati Indonesia akan bergejolak kalau Freeport diambil oleh negara. Tapi pengambilalihan itu tidak dengan menggunakan kekuatan power negara kok, (tapi) dengan cara-cara bisnis," jelasnya.

Sebagai informasi, negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait penambahan kepemilikan saham pemerintah menjadi 61 persen telah rampung.

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dinilai menjadi satu-satunya langkah yang perlu dilewati sebelum menyelesaikan aksi penambahan kepemilikan saham di PTFI.

Baca juga: Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Salah satu poin utama yang disesuaikan dalam aturan tersebut ialah terkait batas waktu pengajuan perpanjangan izin tambang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan, dalam revisi PP 96 Tahun 2021, pemerintah akan melakukan perubahan terkait ketentuan yang menyebutkan, syarat perpanjangan tambang baru dapat diajukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Adapun percepatan revisi peraturan tersebut sudah dibahas langsung oleh para menteri terkait dalam gelaran rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com