Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Kompas.com - 22/05/2024, 19:38 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Stockholm, Swedia, pada 19-22 Mei 2024. Kunjungan itu dilakukan untuk mempelajari praktik dalam bidang peternakan, perikanan, dan kehutanan sosial yang bisa diterapkan di Indonesia.

Dikutip dari Antaranews, Rabu (22/5/2024), delegasi Komisi IV DPR yang diketuai Budhy Setiawan dan Wakil Ketua Budisatrio Djiwandono itu belajar dari Swedia guna mendukung program makan siang gratis yang menjadi agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kunjungan kerja ini membuka peluang besar bagi Indonesia dan Swedia untuk mempererat kerja sama di bidang pangan. Kami melihat potensi yang luar biasa dalam pertukaran pengetahuan dan teknologi antara kedua negara,” kata Duta Besar RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antaranews.

Baca juga: Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kunjungan tersebut juga diikuti oleh Ketua Badan Pangan Nasional, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perhutani, dan PT Pupuk Indonesia.

Selama di Stockholm, delegasi Indonesia disebut bertemu dengan Wakil Ketua I Riksdag (badan legislatif nasional dan badan pembuat keputusan tertinggi Swedia), Kenneth G. Forslund, Ketua Kelompok Persahabatan Parlemen Indonesia-Swedia Adam Reuterskiold, perwakilan dari Komite Pertanian dan Lingkungan Hidup Parlemen Swedia, dan anggota lainnya.

Selain pertemuan resmi, delegasi juga berkunjung ke beberapa lokasi penting, termasuk peternakan dan perkebunan Bona Gard, serta Fish & Seafood Market.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Swedia serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia menjelang Indonesia Emas 2045,” ujar Dubes Kama.

Baca juga: Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Untuk diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Namun, persiapan untuk melaksanakan program prioritas yang digagas pasangan ini selama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memang telah dilakukan oleh pemerintahan saat ini.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membahas program makan siang gratis ini dalam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Program makan siang gratis dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada 26 Februari 2024. Padahal, pengumuman hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 baru dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Soal Anggaran Makan Siang Gratis, Prabowo: Waktunya Kita Lebih Berani

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan, makan siang gratis memang merupakan program yang disiapkan oleh pemerintah baru. Tetapi, pemerintah saat ini disebut bertugas untuk menyiapkan implementasi program tersebut.

Kemudian, menurut dia, program yang bakal dijalankan pemerintah untuk tahun mendatang dirancang oleh menteri keuangan dan menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) dan nantinya disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dilaporkan kepada presiden.

Tak hanya itu, simulasi penerapan program makan siang gratis dengan harga per porsi Rp 15.000 telah dilakukan.

Uji coba itu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada 29 Februari 2024.

Dalam simulasi tersebut disediakan sekitar 160 porsi makan siang. Makanan itu disiapkan untuk murid dari empat kelas.

Terdapat empat menu yang diberikan dalam simulasi tersebut. Keempat menu itu adalah nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay, dengan harga Rp 15.000 per porsi.

Baca juga: Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Kementerian khusus

Bahkan, Gibran Rakabuming Raka sempat menyebut, ada pembahasan untuk membentuk kementerian yang khusus membawahi program makan siang gratis.

Pasalnya, program tersebut menyangkut penggunaan anggaran yang besar dan prosesnya di lapangan tidak mudah sehingga harus ditangani khusus.

“Karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makanya harus, ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan,” ujar Gibran dikutip dari Kompas TV pada 7 Mei 2024.

“Karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak-anak sekolah. Tapi tunggu dulu ya, ini belum pasti. Masalah kementeriannya itu belum pasti. ditunggu saja dulu,” katanya melanjutkan.

Selain itu, Gibran menegaskan bahwa dia tidak ingin program tersebut gagal di tengah jalan sehingga harus digarap dengan serius.

Namun, putra sulung Presiden Jokowi ini mengungkapkan, belum ada keputusan akhir terkait kementerian yang akan membawahi program makan siang gratis tersebut.

Baca juga: Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4116579/delegasi-dpr-ri-kunjungi-swedia-terkait-program-makan-siang-gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com