JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Letnan Satu (Lettu) Eko Damara (30) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta dilakukan otopsi dan penyelidikan atas kematian anggota keluarganya tersebut.
Selain Jokowi, keluarga Eko juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.
Mereka mengirimkan surat lantaran kematian Eko yang diklaim bunuh diri oleh Korps Marinir ketika bertugas di Papua penuh kejanggalan.
Adapun Eko merupakan prajurit dari satuan Batalion Kesehatan 1 Marinir yang bermarkas di Jakarta. Ia meninggal ketika bertugas di daerah konflik, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...
Paman Eko, Abdul Sattar Siahaan mengatakan, kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan memunculkan kecurigaan Eko mati dibunuh.
"Kami juga sudah pergi ke Jakarta dan melapor ke Puspom TNI dan POM TNI AL. Namun, kami diminta melapor dulu ke satuannya di Korps Marinir. Sudah ada dari Marinir menelepon kami dan menyebut akan dilakukan otopsi, tetapi hingga kini belum ada kejelasan," kata Sattar di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024), dikutip dari Kompas.id.
Sattar menyatakan, keluarga hanya ingin menuntut keadilan. Apalagi, Eko yang masih berstatus lajang merupakan sosok kebanggaan keluarga.
Eko menamatkan pendidikan tingginya dengan lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh, Aceh.
Diberitakan, Eko meninggal ketika bertugas di Papua. Korps Marinir TNI Angkatan Laut memberitahukan kepada keluarga bahwa Eko meninggal akibat bunuh diri setelah menembak kepalanya di pos komando taktis yang terletak di daerah konflik, Papua Pegunungan, sebagaimana pemberitaan Kompas.id pada 16 Mei 2024.
Akan tetapi, keluarga menaruh kecurigaan lantaran terdapat dugaan bekas luka lebam dan sulutan api rokok di jenazah Eko.
"Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi atau penyelidikan hukum," kata kakak kandung Eko, Dedi Pranajaya (39) di Medan, dikutip dari Kompas.id.
Adapun Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir merupakan unit perbantuan yang bertugas di daerah konflik Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Eko sendiri berasal dari satuan Batalion Kesehatan 1 Marinir yang bermarkas di Jakarta.
Eko seharusnya sudah kembali ke satuan asalnya, namun pada 27 April 2024, keluarga menerima kabat tak enak yang menyebut EKo meninggal karena bunuh diri.
Selanjutnya, pihak keluarga menerima jenazah Eko di Medan pada 29 April 2024.
Sejak awal, pihak keluarga menaruh kejanggalan atas kematian Eko. Bahkan, mereka mendapat kabar yang berbeda-beda dari pejabat Korps Baret Ungu.
Kabar yang diterima mereka, Eko disebut bunuh diri dengan menembak kepala di pos komando taktis karena depresi akibat sakit malaria.
Baca juga: Indonesia Harus Kembangkan Drone AI Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain
Di sisi lain, pihak keluarga juga menerima kabar bahwa Eko meninggal bunuh diri di kamar tidur akibat terlilit utang.
"Atas kecurigaan itu, keluarga memeriksa kondisi jenazah Eko sebelum akhirnya dimakamkan. Saat kami membuka kain kafan, kami menemukan bekas luka tembak dari atas telinga kanan tembus ke kening kiri," ujar Dedi.
Keluarga juga menaruh kecurigaan karena terdapat luka bakar seperti disulut api rokok di punggung Eko. Di punggungnya juga terdapat luka lebam.
Tak hanya itu, pihak keluarga menemuka luka lebam di mata, bawah ketiak, lutut kanan, hingga kaki kanan.
Sementara itu, Sattar menilai ada kejanggalan karena disebutkan tidak ada orang di sekitar kamar Eko saat kejadian penembakan itu.
"Mereka menyebut, Eko meminta semua rekannya pergi dari pos komando taktis sebelum aksi bunuh diri itu. Ini janggal karena pos itu tempat para perwira. Rasanya tidak mungkin dia bisa meminta semua perwira meninggalkan posnya," ungkapnya.
Ia juga menyesalkan langkah Korps Marinir yang tidak melakukan autopsi dan penyelidikan hukum.
"Sangat janggal jika seorang prajurit TNI ditemukan meninggal di kamarnya dengan luka tembak dan luka lebam, tetapi tidak ada penyelidikan hukum sama sekali," tegas dia.
"Lalu, cepat-cepat disimpulkan Eko mati karena bunuh tanpa dasar penyelidikan apa pun," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.