Karena banyak dikritik, Unsoed pun memutuskan untuk membatalkan kenaikan biaya UKT.
Merespons kenaikan UKT PTN, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie menilai hal ini lumrah terjadi.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya UKT di PTN.
Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Ini kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam upaya menjaga mutu untuk memenuhi standar mutu minimal," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Rabu (15/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.