JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang juga pengamat pendidikan, Cecep Darmawan mengatakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Ristek Nadiem Makarim beserta jajarannya harus memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurut dia, penjelasan pemerintah diperlukan agar persoalan UKT tidak semakin gaduh.
"Pemerintah harus bertanggung jawab. Dan saya sih berharap ya Pak Menteri atau pimpinan-pimpinan di Dikti coba menjelaskan supaya enggak gaduh," ujar Cecep dalam program yang ditayangkan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (19/5/2024).
Ia menyinggung soal mahasiswa yang sudah menyampaikan akan ada aksi lanjutan menuntut penjelasan kenaikan UKT.
Menurut Cecep, aksi-aksi seperti itu belum tentu menyelesaikan masalah jika pemerintah terus diam.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, jangan sampai hanya pejabat perguruan tinggi yang tampil untuk memberikan penjelasan.
"Kalau mahasiswa sih aksi-aksi semangat, ya. Tapi masalahnya apakah itu juga akan menyelesaikan? Itu harus juga diperhatikan. Jangan sampai mahasiswa demo di mana-mana tapi pemerintahnya diam saja. Yang suruh maju pimpinan perguruan tinggi saja, tapi ke mana pemerintahnya?" tegas dia.
Di sisi lain, menurut dia, alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, juga belum mencukupi.
Sebab, anggaran itu harus dialokasikan untuk berbagai keperluan pendidikan.
"Saya lihat redistribusinya enggak bagus. Kenapa? Kalau hitungan anggaran untuk investasi dan operasional perguruan tinggi saja, itu masih kurang 10 persen. Hitungan saya, ya," kata Cecep.
"Apalagi (dibagi) dengan anggaran di Kemendikbud. Lalu dibagi lagi dengan anggaran Kemendikbud khusus perguruan tinggi. Itu hitungannya hanya puluhan triliun. Yang jelas uang seperti itu tidak akan cukup membiayai pendidikan tinggi kita," tambah dia.
Belakangan ini, ramai diperbincangkan tentang adanya PTN yang menaikkan biaya UKT.
UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.
Salah satu PTN yang menaikkan UKT adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Kenaikan UKT Unsoed untuk tahun akademik 2024/2025 mendapatkan protes dari calon mahasiswa baru karena dianggap tidak masuk akal.
Karena banyak dikritik, Unsoed pun memutuskan untuk membatalkan kenaikan biaya UKT.
Merespons kenaikan UKT PTN, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Tjahjandarie menilai hal ini lumrah terjadi.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya UKT di PTN.
Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Ini kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam upaya menjaga mutu untuk memenuhi standar mutu minimal," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Rabu (15/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/05/18/12140491/ukt-naik-pengamat-jangan-sampai-mahasiswa-demo-di-mana-mana-pemerintah-diam