Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kompas.com - 17/05/2024, 23:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie bahwa pendidikan tinggi sifatnya tersier dan tidak wajib.

Menurutnya, tidak semestinya pernyataan tersebut disampaikan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan tingginya biaya kuliah.

Ia mengingatkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan seluruh warga negara Indonesia.

"Sangat disesalkan. Saya kira tidak semestinya pemerintah menyampaikan pernyataan seperti itu. Secara normatif memang wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah. Namun ini batas minimal pemenuhan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan bagi warga negara," kata Hetifah kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

Hetifah tidak sependapat dengan pandangan pemerintah yang melihat pendidikan tinggi bersifat tersier atau tidak wajib.

Sebaliknya, menurut dia, pemerintah harus responsif menyambut keinginan masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.

"Apabila hasrat masyarakat untuk memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat, seharusnya pemerintah responsif untuk menyaraninya dengan kebijakan yang sesuai," jelas dia.

Politikus Partai Golkar ini beranggapan, pemerintah semestinya membagi rata anggaran negara kepada seluruh sektor penting, termasuk pendidikan.

Melihat kondisi saat ini, dia menilai pemerintah hanya fokus pada beberapa sektor saja.

"Saat ini anggaran negara terlalu terfokus pada sektor kesehatan, infrastruktur, penanggulangan stunting, serta pendidikan dasar dan menengah. Sementara biaya pendidikan tinggi terabaikan," nilai Hetifah.

Baca juga: Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Untuk itu, dia mengingatkan Kemendikbud-Ristek agar menjadi kementerian yang terdepan memastikan anggaran negara 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pendidikan tinggi yang bukan hanya standar minimal.

Terlebih, menurutnya, fakta-fakta yang ada saat ini adalah banyak lapangan pekerjaan yang mensyaratkan lulusan Sarjana atau S1.

"Dan tugas pemerintah yang utama adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan tantangan saat ini faktanya banyak lowongan kerja yang menuntut sekurangnya pendidikan selevel S1," pesan Hetifah.

"Perlu diketahui jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia baru sekitar 10 persen (Data BPS). Ini masih sangat rendah. Bandingkan dengan Jepang atau Korea Selatan yang lulusan perguruan tingginya lebih dari 50 persen. Jika kita ingin menjadi negara maju, kita harus terus menggenjot lulusan perguruan tinggi kita," pungkasnya.

Baca juga: JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek menyampaikan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com