Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Kompas.com - 16/05/2024, 13:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pengusaha Maluku Utara bernama Muhaimin Syarif (MS) memiliki perusahaan tambang.

Muhaimin merupakan salah satu tersangka dugaan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang rumahnya digeledah beberapa waktu lalu.

Ia sempat menjabat sebagai Kepala Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara.

“Karena dia punya perusahaan, jadi maksudnya izin itu ya izin yang dia usahakan, punya perusahaan si orang itu, MS,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Asep menuturkan, perkara yang menjerat Muhaimin ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani.

Pengembangan ini membidik dugaan korupsi pada penerbitan izin di lingkungan Maluku Utara.

“Ini terkait dengan penerbitan beberapa izin, izin pertambangan ya,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara Abdul Gani, yakni satu dari pihak pejabat Pemerintah Pemerintah (Pemprov) Maluku Utara dan satu dari pihak swasta, MS.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi di Maluku Utara dan Ternate pada 13 dan 14 Mei lalu.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Beberapa yang digeledah antara lain, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara.

Kemudian, kediaman Imran Jacub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut serta pengusaha bernama Muhaimin Syarif.

“Dalam kegiatan ini, ada bukti yang ditemukan antara lain berbagai dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara dan juga alat elektronik,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Abdul Ghani diciduk dalam OTT KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta.

Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Baca juga: Kasus Abdul Gani, KPK Periksa Sekda dan Inspektorat Maluku Utara

Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.

KPK kemudian menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. Ia diduga mencuci uang lebih dari Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com