Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Kompas.com - 14/05/2024, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bakal memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 rancangan Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih ada di tahap pembicaraan tingkat I.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyampaikan hal tersebut saat membacakan dalam pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023—2024, Selasa (14/5/2024) pagi.

"Sidang dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1," kata Rachmat Gobel di ruang sidang paripurna.

Kendati demikian, dia tidak menjabarkan apa saja 43 RUU yang menjadi prioritas DPR tersebut.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Namun, menurut dia, DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU itu sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 berakhir.

"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, tak dipungkirinya bahwa dalam pembahasan RUU, DPR kerap menemui dinamika dan sudut pandang yang berbeda setiap anggotanya.

Akan tetapi, hal tersebut diyakini Rachmat Gobel tidak akan memengaruhi komitmen DPR untuk menjalankan tugas fungsinya di bidang pembuatan Undang-undang.

"Sudut pandang tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NKRI 1945, DPR RI bersama pemerintah juga harus memerhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Rachmat Gobel mengakhiri.

Baca juga: Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR RI periode 2019-2024 menjelang berakhirnya masa jabatan.

Sebab, pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024, DPR hanya mengesahkan dua Undang-Undang.

Sementara itu, terdapat 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas untuk tahun 2024.

“Terdapat dua RUU yang akhirnya berhasil disahkan DPR pada masa sidang IV, yaitu Revisi UU Desa dan Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” kata Peneliti Formappi Y Taryono di Jakarta Timur pada 13 Mei 2024.

Baca juga: Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com