Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Kompas.com - 08/05/2024, 05:41 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut bahwa peluang Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka memilih masuk ke Partai Golkar lebih terbuka dibanding partai lainnya.

Ujang mengatakan, Golkar lebih berpeluang dipilih karena ada dua alasan. Pertama, pertimbangan soal kenyamanan.

Kedua, posisi yang bakal ditempati di partai tersebut. Menurut Ujang, sebagai Wapres RI terpilih, Gibran punya kans menduduki jabatan penting di Golkar.

“Posisinya katakanlah sebagai calon wakil presiden (cawapres) terpilih atau wapres yang akan dilantik, itu musti punya posisi yang pas, yang cocok, yang terhormat gitu di partai,” ujar Ujang kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Terkait posisi, Gibran disebut lebih pas menempati jabatan anggota dewan pembina atau anggota dewan penasihat, bahkan mungkin anggota dewan pakar di Partai Golkar.

"Jadi masuknya itu harus nyaman. Ada kenyamanan lalu di saat yang sama punya posisi yang pas yang terhormat gitu karena posisinya sebagai wapres yang akan dilantik,” kata Ujang.

Namun, Ujang menegaskan bahwa Gibran tidak bisa menduduki posisi ketua umum Golkar karena tidak memenuhi syarat sesuai aturan partai. Di antaranya, sudah lima tahun menjadi pengurus dan lima tahun aktif dalam partai.

Ditambah lagi, menurut Ujang, ada istilah PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela) jika ingin menjadi ketua umum di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca juga: Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Lebih lanjut, Ujang berpendapat bahwa Gibran akan menerima resistensi dari kader dan senior di Partai Golkar apabila tiba-tiba menduduki kursi ketua umum. Mengingat, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan kader binaan karena sebelumnya berpolitik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Kalau (jadi) ketua umum enggak bisa, tidak memenuhi syarat. Ini akan mendapatkan perlawanan dari senior-senior dan kader-kader Golkar di seluruh Indonesia karena tidak memenuhi syarat. Golkar partai besar, partai yang sudah establish, tidak bisa diacak-acak, digoyang-goyang, diobok-obok Gibran yang tidak memenuhi syarat,” ujar Ujang.

Oleh karena itu, Ujang kembali berpandangan bahwa Gibran hanya akan menduduki posisi antara anggota dewan pembina, anggota dewan penasihat, dan anggota dewan pakar di Partai Golkar.

Baca juga: Soal Presidential Club, Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Siap berlabuh ke parpol

Sebelumnya, Gibran mengaku telah menyiapkan road map atau peta jalan politik ke depan. Hal itu menanggapi terkait posisinya kini yang sudah tidak diakui oleh PDI-P dan belum bergabung dengan partai politik lain.

"Ya kita sudah menyiapkan road map ke depan. Arahnya ke mana, ikut perahunya siapa, sudah kita siapkan," kata Gibran saat di KPU Kota Solo pada 2 Mei 2024.

Namun, Gibran menepis saat disinggung soal Partai Golkar yang telah mengeklaim dirinya telah bergabung sebagai kader.

"Loh, kalau kami, saya pribadi, baik dengan semua partai. Bahkan, dengan teman-teman PDI-Perjuangan," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com