Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 19/04/2024, 20:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo berpesan kepada para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi di manapun saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

MK dijadwalkan menyampaikan putusan tersebut pada Senin (22/4/2024) mendatang.

"Pesan dari Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bahwa untuk tanggal 22 April 2024 nanti, yang mana kita sama-sama tahu bahwa MK akan mengucapkan putusan sidang sengketa PHPU-nya pilpres, diminta kepada para pendukung dan pemilih untuk tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di MK maupun di tempat-tempat lain," ujar Dasco di Sekber Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Jumat (19/4/2024) malam.

Baca juga: Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Dasco mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap tenang saat putusan dibacakan MK.

Dia meminta mereka menyaksikan pembacaan putusan MK dari rumah masing-masing ataupun dari kantor.

"Tanpa harus melakukan aksi-aksi baik di depan Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," tuturnya.

Selain itu, kata Dasco, Prabowo berpesan agar para pendukung mempercayakan keputusan kepada hakim-hakim MK.

Baca juga: Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Dia meyakini hakim pasti akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Dan semoga Allah melindungi kita semua. Dan semoga para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran dalam keadaan sehat-sehat semua," imbuh Dasco.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH) berkaitan dengan putusan sengketa Pilpres 2024 masih digelar hingga hari terakhir sebelum putusan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

Oleh karena itu, tidak mungkin putusan sudah bocor sebagaimana diklaim oleh akun-akun tidak bertanggung jawab di media sosial belakangan ini.

Baca juga: Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

"RPH masih sampai hari Minggu (21/4/2024), sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan, Minggu juga masih diagendakan," sebut juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan pada Jumat (19/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com