JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap sejumlah pegawai maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Brigjen Mukti juharsa dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa kedua pegawai maskapai tersebut ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Dalam kasus ini, keduanya bertugas menyeludupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
Saat proses penangkapan, Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4/2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," ujarnya.
Baca juga: Polisi Amankan 10,65 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar dari Pengedar Narkoba di Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri juga menggagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu dari Malaysia, serta menangkap sejumlah tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Laut Aceh Timur, Kamis (4/4/2024).
Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Rinciannya, kurir (dua tersangka), penerima (dua tersangka), dan pengendali (satu tersangka).
Baca juga: Pria yang Ditangkap karena Mendekati Pintu Gerbang Istana Dinyatakan Positif Narkoba dan Depresi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.