Salin Artikel

2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap, Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Brigjen Mukti juharsa dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa kedua pegawai maskapai tersebut ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, keduanya bertugas menyeludupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.

Saat proses penangkapan, Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4/2024) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Laut Aceh Timur, Kamis (4/4/2024).

Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Rinciannya, kurir (dua tersangka), penerima (dua tersangka), dan pengendali (satu tersangka).

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/17/18055481/2-pegawai-maskapai-swasta-ditangkap-selundupkan-narkoba-ke-kabin-pesawat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke