Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Kompas.com - 16/04/2024, 15:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) untuk mendengarkan putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024.

"Insya Allah hadir," kata Ganjar saat ditemui di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) siang setelah mengunjungi kediaman Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk Palu Emas

Ganjar berharap agar hakim dapat mengembalikan marwah MK. Harapan ini senada dengan yang disampaikan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK-nya sendiri," ucap Ganjar.

"Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April mop tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata dia.

Baca juga: Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Lebih jauh, Ganjar menjelaskan soal amicus curiae atau sahabat pengadilan yang ditulis oleh Megawati Soekarnoputri.

Dia mengatakan, apa yang dituliskan Megawati merupakan sebuah harapan agar MK benar-benar menjaga demokrasi Indonesia yang tercermin dalam putusan 22 April mendatang.

"Tapi saya secara pribadi, saya kira Ibu juga sama, tidak akan memengaruhi putusan, tapi wewenangnya pada Yang Mulia Majelis Hakim," ujar Ganjar.

"Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain Ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas. Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada, agar demokrasi bisa terjaga," ucap dia.


MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Hari ini, berlangsung tahapan penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi maksimal pada Selasa sore.

Tahapan selanjutnya adalah membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com