Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dapat Informasi KPK Akan Dilebur dengan Ombudsman, Hanya Urus Pencegahan

Kompas.com - 02/04/2024, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pencegahan.

Dengan perubahan tersebut, artinya KPK tidak lagi mengusut tindak pidana korupsi dan hanya mencegah perbuatan rasuah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam informasi itu disebutkan bahwa KPK akan dilebur dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” ujar Kurnia dalam diskusi pemberantasan korupsi di KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: ICW Kritik KPK Tak Serius Tangani Kasus Eddy Hiariej, Dorong Segera Tetapkan Tersangka Lagi

Menurut Kurnia, kebenaran informasi itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas apakah betul pernah ada pembahasan tersebut di dalam rapat. Jika betul, kata Kurnia, gagasan itu penting untuk dikritik.

Kurnia menuturkan, dalam informasi itu disebutkan bahwa bagian dan kewenangan KPK untuk menindak korupsi secara pidana dihapus.

“Jadi pencegahan, awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” tutur Kurnia.

Menurut dia, KPK mungkin akan diubah menjadi lembaga pencegahan korupsi jika corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia sudah di angka 80.

Saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia masih ada di angka 39 dan bahkan pimpinan KPK mengakui terdapat agenda melemahkan lembaga antirasuah.

“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru,” kata Kurnia.

“Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada grand design yang menciptakan KPK seperti itu,” ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa penggabungan dua lembaga itu mungkin dilakukan.

Salah satu contohnya di Korea Selatan. Lembaga pemberantas korupsi independen yang dianggap terlalu powerfull digabungkan dengan Ombudsman.

“Dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan,” tutur Alex.


Alex mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa lagi jika penggabungan lembaga itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang berlandaskan undang-undang.

Adapun undang-undang, sebagaimana diketahui dibahas oleh DPR RI.

“Kita sih wajib berharap dengan teman-teman seperti Mas Kurnia ini, kalau masih menganggap KPK itu penting, dan rasanya masih dibutuhkan mari kita bersama-sama kan gitu,” kata Alex.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Humas Bappenas, Rikha Khulufarus Diana Dewi menyarankan agar menanyakan ke ICW mengenai sumber informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com