JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan di empat SPBU yang berlokasi di Kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifuddin mengatakan, lima tersangka telah ditetapkan.
"Subdit 3 telah membuat atau menerbitkan tiga LP dan menetapkan lima orang tersangka serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti," kata Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Adapun empat SPBU yang dimaksud ada di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Lalu, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat; serta SPBU di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Baca juga: Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi
Kelima tersangka yang ditetapkan adalah inisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer, serta RI (24) dan (AH) selaku pengawas SPBU.
Nunung menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka inisial RHS dan AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah dan Pinang, Kota Tangerang pada 7 Maret 2024.
Setelah dikembangkan, polisi menangkap pelaku lain yang menjalankan kasus serupa di SPBU Kawasan Cimanggis, Depok dan Kawasan Jeruk Purut, Jakarta Barat.
"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," ujar Nunung.
Dari penangkapan ini telah disita sejumlah barang bukti di antaranya 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu.
Baca juga: Pertamina Jamin Ketersediaan BBM Selama Libur Lebaran 2024
Dengan rincian, sebanyak 9.004 liter diamankan dari SPBU Karang Tengah, Tangerang. Lalu, 3.700 liter dari Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Kemudian, bebanyak 6.814 liter diamankan dari SPBU Kebun Jeruk, Jakarta dan dari SPBU Kawasan Cimanggis, Depok sebanyak 9.528 liter yang disita.
"Selain itu, kita juga mengamankan sample masing-masing lima liter BBM pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," kata Nunung.
Lebih lanjut, disita juga uang tunai hasil penjualan BBM dengan total 111.552.000.
Nunung mengungkapkan bahwa para pelaku mengenal satu sama lain.
Kemudian, mereka mengoplos BBM Pertamax dan menggantinya dengan BBM Pertalite di SPBU masing-masing.
Baca juga: Ini Dampak Mencampur BBM Pertalite dan Pertamax Turbo