Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud: "Abuse of Power" Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Kompas.com - 27/03/2024, 21:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding adanya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan salah satu kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Annisa mengatakan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024 melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Jokowi.

Dalam hal ini, pelanggaran TSM yang menjadi sorotan utamanya adalah praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi.

Baca juga: Ganjar: Agenda Reformasi Tidak Boleh Dikangkangi

Tujuannya tak lain untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran.

"Pelanggaran TSM yang dipermasalahkan dalam permohonan a quo adalah nepotisme yang melahirkan abuse of power, terkoordinasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo semata-mata demi memastikan agar paslon nomor urut 2 memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran," kata Annisa.

Annisa mengatakan bahwa terdapat tiga skema nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam Pilpres 2024.

Pertama, memastikan putra sulung Jokowi, Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024.

Dasar itu dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai Calon Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan keikutsertaan adik ipar Jokowi, Anwar Usman dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca juga: Sebut Ada Penyelundupan Hukum Terkait Pencalonan Gibran, Pengacara Ganjar-Mahfud Kutip Pernyataan Yusril

Kedua, Jokowi menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024.

Praktik skema ini, kata Annisa, dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan pejabat kepala daerah," ungkapnya.

Ketiga, memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Menurutnya, skema ini dilakukan Jokowi dengan berbagai cara. Mulai dari mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat dan berbagai lini.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud: Prabowo-Gibran Harusnya Tak Dapat Suara Sama Sekali

Lalu pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat hingga pemerintah desa yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial.

"Sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," ujar Annisa.

Annisa menegaskan, praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi melanggar asas pelaksanaan pemilu, khususnya asas bebas, jujur dan adil.

Menurutnya, praktik nepotisme justru hanya menghasilkan pemilu yang tidak berpegang pada nilai konstitusi.

"Padahal pemilu seyogyanya berpegang pada nilai konstitusi agar dapat mencerminkan kehendak rakyat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com