Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Seharusnya Dapat 4,02 Persen Suara Nasional

Kompas.com - 24/03/2024, 06:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan permohonan sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) malam.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, dalam permohonannya, PPP menggugat hasil pileg di 18 provinsi dan sekitar 30 daerah pemilihan (dapil) yang dianggap merugikan secara perolehan suara.

"Hari kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU ke MK," ujar Baidowi di Gedung MK pada Sabtu malam.

"Gugatannya cukup banyak ada di 18 provinsi. Tetapi detailnya akan disampaikan oleh tim hukum. Ada sejumlah dapil, kalo enggak salah ada sekitar 30-an dapil ya, jumlah pastinya dari teman-teman tim hukum yang bisa menjelaskan," ungkapnya.

Baca juga: Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, gugatan hasil pileg di 18 provinsi sudah berdasarkan penelusuran tim internal PPP.

Yang mana ditemukan banyaknya suara yang hilang dari perolehan suara semestinya.

Penelusuran juga sudah didasarkan alat bukti yang menguatkan.

"Karena kita memang didukung alat bukti disitu. Yang memungkinan berdasarkan tracking kami di dapil-dapil itulah suara PPP hilang," ungkap Awiek.

"Tidak banyak di dapil itu paling 3.000, 4.000, tetapi terjadi di sepanjang dapil. sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200.000, nah itu yang terlacak," lanjutnya

Baca juga: PPP Disarankan Rebranding Jika Ingin Bangkit di 2029

Sehingga menurut Awiek pihaknya meyakini sebenarnya PPP mampu meraih lebih dari 4 persen suara di Pileg 2024.

Adapun dalam gugatannya, PPP mengajukan tiga petitum. Pertama, PPP ingin menghadirkan keadilan substansial, sehingga meminta MK untuk memberikan kesempatan sekaligus menetapkan PPP mendapatkan kursi di DPR.

Kedua, meminta MK mengembalikan pengalihan suara yang terjadi di beberapa dapil agar bisa kembali ke PPP. Pasalnya, PPP menilai suara-suara yang dialihkan tersebut merupakan hak dari parpol Ka'bah itu.

PPP bergargumen dalam survei internal diketahui perolehan suara parpol sedianya mencapai 4,02 persen.

Baca juga: Tak Lolos ke DPR, PPP Dianggap Tak Diuntungkan Dukung Ganjar-Mahfud

Capaian itu selaras dengan bukti-bukti yang dimiliki PPP saat ini.

Kemudian, di petitum ketiga PPP meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang menerapkan sistem noken. Utamanya di Papua.

Lebih lanjut Awiek menjelaskan, untuk mendukung gugatan ke MK, PPP sudah membawa berbagai bukti berupa data-data dari tempat pemungutan suara (TPS), peristiwa rekapitulasi suara, dan sejumlah bukti lainnya.

"Tentunya kami masih memiliki waktu untuk melengkapi alat-alat, karena diberi waktu 3x24 jam untuk melengkapi bukti-bukti. Yang sekarang bukti pokok sudah kami ajukan," tambah Awiek.

Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga

Diberitakan sebelumnya, PPP gagal mendapatkan kursi DPR RI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, perolehan suara PPP tidak mampu menembus ambang batas 4 persen sebagai syarat mendapatkan kursi di parlemen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) malam, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 dapil di 38 provinsi Indonesia.

Ini berarti, PPP hanya meraup 3,87 persen suara dari total 151.796.630 suara sah Pileg 2024.

Baca juga: Gelar Konsolidasi Internal Semalam, PPP Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Adapun kegagalan PPP mendapat kursi DPR RI merupakan pertama kalinya terjadi.

Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019, PPP meraih 6.323.147 suara atau setara dengan 4,52 persen suara.

Sehingga sebelumnya PPP mendapat 19 kursi di DPR RI periode 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com