Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PKB Sebut Tak Terpengaruh

Kompas.com - 22/03/2024, 14:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan, partainya tak terpengaruh dengan Partai Nasdem yang memberikan ucapan selamat atas kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Luluk, ucapan selamat itu datang dari Nasdem, bukan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Kami itu, terutama PKB, termasuk juga Amin (Anies-Muhaimin), tidak terlalu terpengaruh dengan sikap itu,” kata Luluk dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (22/3/2024).

PKB memandang, Pemilu 2024 belum selesai, baik dari sisi proses maupun substansi. Ada banyak catatan mengenai prosedur dan substansi pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Anies Bantah Temui Cak Imin karena 2 Menteri PKB Menghadap Jokowi

Untuk mengoreksi catatan-catatan itu, kubu Anies-Muhaimin memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mengucapkan selamat itu hal yang paling mudah, tapi ini harus jejaknya lurus dulu,” ujar Luluk.

Menurut Luluk, menggugat hasil pemilu ke MK merupakan bagian dari hak konstitusional peserta pemilu.

Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin itu menyebut, pihaknya saat ini tengah fokus menyiapkan sengketa pemilu di MK. Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini berharap mendapat keadilan lewat gugatan tersebut.

“Dan seperti yang disampaikan oleh Mas Anies dan juga Gus Muhaimin, bahwa jalan yang kita tempuh untuk mencari keadilan di MK hari ini justru dalam rangka untuk membuat koreksi dan juga perbaikan bagi sistem demokrasi dan seluruh penyelenggaraan pemilu kita yang akan datang,” kata Luluk.

Kendati berbeda sikap dengan Nasdem yang telah mengakui kemenangan Prabowo-Gibran, Luluk menegaskan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan sampai saat ini belum bubar.

“Saya kira Amin sebagai sebuah koalisi kan tidak bubar, tidak ada statement dari masing-masing untuk membubarkan Amin,” tutur anggota Komisi VI DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Ucapan selamat itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers Rabu (20/3/2024) malam.

“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

Baca juga: Prabowo Datangi Surya Paloh, Nasdem Gelar Karpet Merah

Surya mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatifmaupun pemilihan presiden. Namun demikian, ada sejumlah hal yang jadi catatan Nasdem.

“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” tuturnya.

Adapun berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024), Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Pasangan calon (paslon) ini merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Pasangan ini menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air.

Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com