Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Kami Tunggu Waktu Perkuat Kerja Sama

Kompas.com - 21/03/2024, 17:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Tentu PBNU mengucapkan selamat kepada yang telah berhasil, katakanlah memenangkan kompetisi, selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka atas ditetapkannya sebagi pemenang pilpres,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024).

PBNU juga mengucapkan selamat kepada partai politik (parpol) yang mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menempati kursi-kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Selamat kepada para anggota DPD yang telah terpilih, mendapat kepercayaan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

“Hal-hal yang menyangkut masalah-masalah sengketa terkait pemilu ini, marilah kita pecahkan, kita cari jalan keluarnya dengan benar,” katanya melanjutkan.

Gus Yahya lantas meminta jangan ada yang bermanuver yang membuat instabilitas di tengah masyarakat.

“Mari kita selesaikan alur proses politik ini dengan tenang, dengan baik,” ujar Gus Yahya.

Dia juga mengatakan bahwa PBNU menunggu kerja sama dengan pemerintahan yang baru kelak.

“Kami dalam menunggu waktu untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi pelbagai masalah bangsa ini,” kata Gus Yahya.

Baca juga: Anies Hormati Nasdem yang Berikan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Dalam putusan terkait rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari 164.227.475 jumlah suara sah.

Dengan kata lain, mencapai sekitar 58 persen dari total suara sah nasional. Oleh karenanya, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Ditambah lagi, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Targetkan Prabowo-Gibran Diskualifikasi lewat Gugatan Pilpres di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com