Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang, Cak Imin: Banyak Ketidaknormalan Pemilu yang Belum Pernah Terjadi

Kompas.com - 20/03/2024, 23:24 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menilai proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah.

Menurutnya, banyak kekurangan yang terjadi selama proses kontestasi berlangsung.

“Sepanjang perjalanan pilpres kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini,” ujar Muhaimin dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Yusril Tertawa Kubu Anies Kerahkan 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres, Sebut Ruangan MK Tak Muat

Bahkan, ia menuding berbagai kecurangan terjadi secara masif sebelum pencoblosan berlangsung.

“Mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ucap dia.

Adapun pernyataan itu merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.

Keduanya memperoleh 96,2 juta suara atau setara 58,58 persen.

Baca juga: Tanggapi Hasil Pilpres 2024, Anies: Proses Pemilihan Harus Dijaga untuk Pastikan Legitimasi

Sementara, Anies dan Muhaimin finish di urutan kedua dengan perolehan 40,9 juta suara atau 24,95 persen.

Disusul oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang memperoleh 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Muhaimin menekankan, niatnya untuk maju dengan Anies adalah membawa misi perubahan, menjaga demokrasi, serta menunaikan amanat reformasi.

“Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua,” tutur dia.


Baca juga: KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang, Muhaimin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan Ke MK

Maka dari itu, Muhaimin menyatakan bahwa Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (Amin) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil keputusan KPU.

Ia meminta, THN Amin membuktikan berbagai kecurangan yang terjadi pada publik dan para hakim konstitusi.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan pada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com