Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, Achmad Baidowi: PPP Tak Tergantung Fraksi Lain

Kompas.com - 14/03/2024, 15:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya akan memiliki sikap sendiri dalam memaknai rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal ini ia sampaikan usai ditanya apakah Fraksi PPP bakal ikut mendukung hak angket apabila Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) menjadi motor dalam menggulirkan hak angket di DPR.

"Belum tentu (ikut mendukung), karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak, dan belum tentu juga setuju kan?" ucap Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain. Itu garisbawahi itu," sambungnya.

Baca juga: Benarkah Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya untuk Naikkan Daya Tawar? Ini Jawaban Politikus PDI-P

Awiek menyampaikan, sikap Fraksi PPP soal hak angket baru akan diumumkan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

Adapun rekapitulasi suara akan diumumkan KPU pada 20 Maret 2024.

Saat ini, Awiek mengatakan, Fraksi PPP masih ditugaskan oleh DPP untuk mengawal jalannya rekapitulasi suara berjenjang.

"Seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara," tegas Ketua DPP PPP ini.

Baca juga: Projo: Selisih 50 Juta Suara, Hak Angket buat Apa?

Ditanya lebih lanjut tentang kabar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan bahwa partainya sudah setuju terhadap rencana hak angket, Awiek pun mengaku tidak tahu.

Sebab, hal itu diketahui disampaikan Mardiono dalam rapat antar ketua umum partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya enggak ikut rapat Ketum masalahnya," tutur Awiek.

"Enggak, belum ada (dibisiki Ketum). Arahannya, sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang, karena itu lah nyawa PPP di situ," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim telah mendapatkan komitmen dari PPP untuk mendorong penggunaan hak angket DPR RI guna menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Dia menyebutkan, janji itu sudah disampaikan bersama parpol lain pengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto di Jalan Proklamasi No.72, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

Nasional
Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

Nasional
Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

Nasional
Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

Nasional
Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Nasional
Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

Nasional
Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

Nasional
Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com