JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur, Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Agus mengatakan, pihaknya mengajukan sampling dugaan kecurangan pemilu di tiga kabupaten di Pulau Madura yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.
Agus menengarai terdapat perubahan perolehan suara dalam proses penghitungan berjenjang.
“Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D,” kata Agus saat ditemui di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, perubahan itu menguntungkan beberapa orang.
Karena itu, ia berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporannya.
Tidak hanya ke Bawaslu, Agus juga menyatakan bakal melaporkan temuannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Agus mengaku, sebelum ke Bawaslu RI pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu Jawa Timur.
“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D-nya kami bawa,” tutur Agus.
Baca juga: Pengakuan Agus Rahardjo Vs Penyangkalan Jokowi
Melansir Kompas.id, Agus gagal melenggang ke Senayan karena tidak lolos dan hanya menduduki peringkat ke lima.
Di Jawa Timur, hanya empat calon DPD dengan suara terbanyak yang dinyatakan masuk Senayan.
Agus mengungkapkan, di antara dugaan kecurangan itu berupa perolehan dan penambahan suara tidak wajar dari calon bernama Nawardi.
Nawardi yang sedianya berada di urutan kelima sementara Agus di posisi keempat.
Namun, dalam kurun waktu 9 dan 10 maret Nawardi memperoleh kenaikan suara yang ganjil.
Di Sumenep ia mendapatkan suara tambahan 339.602 suara, Sampang 533.796, dan Bangkalan 497.372 suara. Secara keseluruhan, Nawardi mendapatkan 1,7 juta suara.
Ia pun melompat dari posisi kelima menduduki urutan pertama. Sementara, Agus bergeser dari posisi keempat menjadi urutan kelima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.