Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional Tingkat Provinsi dari DIY, Gorontalo, dan Kalteng

Kompas.com - 09/03/2024, 13:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memulai pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional pada Sabtu (9/3/2024).

Rekapitulasi pada Sabtu dipimpin oleh Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy'ari yang didampingi Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun untuk sesi pertama, rekapitulasi suara tingkat nasional dimulai dengan membacakan hasil perolehan suara pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan membacakan hasil perolehan suara dari pilpres dan pileg untuk Provinsi Gorontalo dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Hari ini kebetulan perdana untuk rekapitulasi penghitungan suara provinsi, jadi tadi sudah diawali dengan provsini DIY. Kemudian, direncanakan Gorontalo dan Kalteng," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Sabtu.

Baca juga: Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Menang di DIY, Disusul Ganjar-Mahfud

Dia menjelaskan setelah rekapitulasi untuk DIY, KPU melakukan jeda hingga pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi untuk Provinsi Gorontalo dan disusul dengan Provinsi Kalteng.

August mengatakan, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional ini akan digelar hingga 20 Maret mendatang.

Dia lantas mengungkapkan, KPU sangat mengapresiasi kerja dari KPU provinsi, kabupaten/kota terkait penghitungan suara hasil pemilu. Sebab, proses penghitungan suara secara berjenjang dan terbuka sejauh ini bisa berjalan lancar.

"Kemudian catatan keberatan, catatan kejadian khusus, dan kemudian kalau ada masalah gimana penelusuran dilakukan dan itu dilakukan secara terbuka," kata August Mellaz.

"Jadi publik secara luas bisa melihat bagaiamana proses-proses yang dilakukan pada saat rekapitulasi secara berjenjang itu berlangsung," ujarnya lagi.

Baca juga: KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com