Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Pertanyakan Sikap Parpol yang Tolak Turunkan Ambang Batas Parlemen

Kompas.com - 07/03/2024, 17:04 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mempertanyakan sikap sejumlah partai politik (parpol) parlemen yang tak setuju jika ambang batas parlemen atau parlementiary threshold diturunkan dari 4 persen.

Ia menyatakan, semestinya parpol mengutamakan kepentingan rakyat dalam mempertimbangkan angka ambang batas parlemen agar suara konstituen tidak terbuang.

“Ini sebenarnya kepentingan siapa? Kepentingan masyarakat atau kepentingan partai nih?” ujar Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, parpol harusnya tak membuang suara masyarakat dengan sia-sia, jika parpol tempat calon legislatif (caleg) dipilih, tidak lolos ke parlemen.

Baca juga: Klaim Suaranya Juga Sempat Hilang di Sirekap, PSI: Tapi Kami Tidak Teriak-teriak

Maka, dalam perbincangan soal ambang batas parlemen, bisa dilihat di mana letak keberpihakan sejumlah parpol di Senayan.

“Kalau kepentingan partai kan ya suka-sukanya mereka kan, tergantung dari kepentingan partai. Tapi, kalau untuk kepentingan masyarakat harusnya semua aspirasi masyarakat itu ya tidak terbuang,” sebutnya.

Terakhir, Grace mengingatkan, terbuangnya suara masyarakat dapat menimbulkan dampak yang tidak sederhana. Bahkan, ia menganggap ketidakpuasan publik akibat tak punya wakil di parlemen bisa memicu tindakan anarkis.

Pasalnya, negara mestinya menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Bagi Grace, hal itu juga ditunjukan dengan adanya anggota dewan yang dipilih masyarakat yang duduk di parlemen.

Baca juga: Tolak Pengadaan 2 Pin Emas Anggota Baru DPRD DKI, PSI: Akan Kami Kembalikan

“Itu juga sejalan dengan Undang-Undang Dasar, semangat konsitusi bahwa ada kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, berorganisasi,” tuturnya.

“Jangan sampai, orang kalau tidak punya penyaluran yang konstitusional akhirnya malah melakukan perbuatan yang anarkis,” imbuh dia.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) meminta ambang batas parlemen diturunkan dari angka 4 persen. Keputusan itu mesti dijalankan sebelum Pemilu 2029 berlangsung.

Namun, sejumlah parpol penghuni parlemen nampak tak sepakat dengan keputusan itu. Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto malah ingin meningkatkan jumlah ambang batas untuk menyederhanakan parpol.

Baginya, saat ini parpol di Indonesia terlalu banyak padahal secara ideologi tidak memiliki perbedaan yang cukup terlihat.

Baca juga: PSI Butuh Lebih dari Sekadar Jokowi untuk Lolos ke DPR RI

Tak hanya itu, dikutip dari Kompas.id, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan selama ini diskursus yang tersebar di Komisi II DPR RI justru meningkatkan jumlah ambang batas menjadi 5 persen.

Tapi, ia mengaku bahwa usulan angka tersebut tidak didapatkan secara metodologis. Angka itu muncul sebagai usulan karena didasarkan pada prinsip nilai tengah dari masukan berbagai parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com