JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) melihat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum "balik badan" dalam upaya pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu di DPR RI.
Hidayat mengingatkan, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh PDI-P sehingga semestinya partai banteng itu melaksanakan penggunaan hak angket.
"Bahwa kemudian PDI-P kalau per hari ini saya tidak melihat PDI-P akan balik kanan. Saya kira juga ibaratnya, kau yang mulai masa kau yang tidak melaksanakan," ujar Hidayat dalam diskusi Penegakan Kedajlatan Rakyat di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Rommy Usul Hak Angket Usut Kenaikan Suara PSI, PPP: Diputuskan Lewat Forum Resmi
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, penggunaan hak angket tidak hanya digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres), tetapi secara umum. Dalam hal ini, termasuk pemilu calon anggota legislatif.
"Hak angket ini terkait dengan penyelidikan, kecurangan pemilu, pemilu ya ada pileg, pilpres," ujar Hidayat.
Salah satu persoalan yang pihaknya soroti adalah penggunaan bantuan sosial (Bansos) pemerintah yang diduga menguntungkan pasangan calon tertentu.
Hidayat menyampaikan, pihaknya mendorong para pihak melihat hak angket dengan optimistis dan bukan sekadar geratakan.
Baca juga: Kembali Ditanya soal Hak Angket Pemilu, Jokowi: Itu Urusan DPR
"Dan saya tegaskan hak angket itu adalah konstitusional. Menyikapinya harusnya proporsional saja," tutur Hidayat.
Diketahui, belakangan ramai wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Hal ini pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Wacana ini disambut calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Ketiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.