JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis tujuh peristiwa kekerasan di Papua yang menyebabkan empat korban tewas dan enam lainya luka-luka.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan, tujuh peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari-Februari 2024.
"Tindak kekerasan tersebut antara lain meliputi penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang," katanya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Terluka Ditembak KKB Papua, Personel Brimob NTT Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Kekerasan tersebut paling banyak terjadi di Provinsi Papua dan Papua Tengah.
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2024.
Dimas mengatakan, kekerasan penganiayaan warga sipil itu dilakukan anggota TNI dengan inisial Pratu A saat Dewan Adat Grime Nawa menyerahkan dokumen pernyataan sikap pasca konflik yang terjadi di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.
Dalam tuntutan itu, salah satu poin meminta agar TNI memberi hukuman berat atau pemecatan kepada Pratu A yang melakukan pembunuhan terhadap Daud Bano warga Kampung Kwansu.
Baca juga: Menyoal Penangkapan 2 Remaja di Papua yang Jadi Saksi Penembakan Pesawat di Yahukimo
Peristiwa kedua terjadi pada 23 Januari 2024 di Intan Jaya, Papua Tengah.
"Anggota TNI diduga membunuh seorang warga sipil bernama Meiklas Nambagani, seorang pemuda berumur 23 tahun di kampung Bilogai, Intan Jaya," kata Dimas.
Peristiwa ketiga, terjadi 27 Januari masih di Intan Jaya, Papua Tengah. Penembakan anggota TNI terhadap dua warga sipil. Satu di antara mereka tewas di lokasi kejadian tanpa sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Warga yang tewas adalah Yusak Sondegau dia kehilangan nyawa pada 21 Januari 2024. Menurut beberapa saksi, peluru bersarang di panggungnya," tutur Dimas.
Baca juga: Aparat Tangkap Anggota KKB di Puncak Papua Tengah
Peristiwa keempat terjadi pada 2 Februari di Intan Jaya, Papua Tengah peristiwa penangkapan sewenang-wenang warga sipil dengan inisial SN (21), DIA (21), EZ (22), dan TW (21) yang ditangkap prajurit TNI di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa kelima pada 5 Februari 2024 di Ilaga, Provinsi Papua. Peristiwa penyiksaan warga sipil yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Peristiwa keenam, penyiksaan yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan pada 24 Februari. Korban adalah remaja berusia 15 tahun.
Terakhir, pada 17 Februari di Yahukimo yaitu penembakan warga sipil yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu orang penumpang sipil terluka akibat terkena serpihan kabin.
Kontras pun mendesak agar Komnas HAM melakukan investigasi menyeluruh terkait rentetan peristiwa itu.
"Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi secara independen dan imparsial atas seluruh dugaan tindak kekerasan, penyiksaan, dan dugaan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.