Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Masuk RAPBN 2025, Per Anak Dapat Rp 15.000

Kompas.com - 27/02/2024, 08:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024) turut membahas program makan siang gratis.

Dalam sidang itu, para menteri Kabinet Indonesia Maju membahas rencana kerja pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang menjadi acuan penyusunan RAPBN 2025.

Adapun program makan siang gratis menjadi salah satu program unggulan dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis, Mahfud: Mungkin Antisipasi

Program itu dibahas dalam rapat meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil hitung manual sebagai hasil resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Meski dalam hasil hitung cepat (quick count), pasangan calon nomor 2 ini memang unggul dengan perolehan 58 persen dibanding dua pasangan calon lainnya.

Pembahasan makan siang gratis dalam rapat kabinet diungkapkan oleh menteri-menteri ekonomi Presiden Joko Widodo.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, makan siang gratis menjadi salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan.

Pembahasan program ikonik diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap terealisasi.

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Makan Siang Gratis Bikin Utang Pemerintah Bertambah? Menko Airlangga: Budget Defisit Hampir Sama...

Dengan begitu, APBN tahun 2025 lebih relevan karena telah mengakomodasi berbagai program pemerintah.

Tahap awal

Namun, ia menegaskan, penyusunan ini baru tahap awal. RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan disusun setelah hasil hitung manual KPU keluar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah belum memutuskan pagu indikatif dari masing-masing pos pendapatan dan belanja negara.

Dia mengatakan, perencanaannya masih berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Baru pada bulan depan, pemerintah akan fokus menentukan pagu indikatif, seiring dengan sudah diumumkannya presiden baru oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

"Kalau detail, nanti lihat di dalam pembahasan mengenai pagu indikatif dari masing-masing K/L, nanti kita lihat dari eksisting program dengan apa yang akan masuk baru, dan nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan," ucap Sri Mulyani.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com