Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Kubu Ganjar dan Anies "Move On"

Kompas.com - 21/02/2024, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan move on menyikapi hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan keunggulan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Hal itu disampaikan AHY saat ditanya sikap Partai Demokrat terkait wacana digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR.

"Yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, sepuluh tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

 

AHY mengatakan, meski proses Pilpres 2024 belum resmi berakhir, namun pemenangnya sudah diketahui berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga.

Berdasarkan hitung cepat atau quick count itu, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Partai Demokrat unggul dengan raihan suara di atas 50 persen dan diprediksi menang pilpres satu putaran.

"Yang jelas kita tidak usah prejudice soal kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian," ujar AHY 

"Tetapi saya punya keyakinan, walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang pemilu," tegasnya.

 

Meski begitu, AHY menegaskan dirinya tetap menghormati penghitungan suara pemilu sampai dengan tuntas.

Sejalan dengan hal itu, ia mengajak semua pihak untuk melihat ke depan. Sehingga harus ada rekonsiliasi bersama untuk kembali membangun negara.

"Kalau ada yang tidak puas ada mekanismenya silakan, itu hak warga negara, hak partai politi, tetapi saya tidak ingin terjebak kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tambahnya.

 

Sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah. telanjang.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com