Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Quick Count Indikator: PDI-P Unggul, PPP dan PSI Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

Kompas.com - 18/02/2024, 08:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Hasil quick count yang dilaksanakan Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa PDI Perjuangan mendapatkan perolehan suara tertinggi untuk pemilihan anggota DPR pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan hasil quick count, partai tersebut memperoleh 16,68 persen, berada di posisi teratas diikuti Partai Golkar (15,21 persen) dan Partai Gerindra (13,44 persen.

"Margin of error Quick Count menunjukkan bahwa PDIP signifikan pada posisi teratas. Golkar signifikan di urutan ke-2, Gerindra signifikan di urutan ke-3," tulis Indikator Politik dalam laporannya.

Baca juga: Hasil Quick Count Indikator: Anies Unggul di Aceh, Sumbar, dan Jakarta, Sisanya Dikuasai Prabowo

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasdem berurutan berada di posisi ketiga dan keempat dengan perolehan 10,65 persen dan 9,41 persen.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (8,26 persen), Partai Demokrat (7,58 persen), dan Partai Amanat Nasional (6,88 persen) yang diprediksi akan duduk di urutan 6-8.

"Namun demikian PKS secara statistik tidak signifikan lebih besar ketimbang Demokrat, tapi signfikan lebih besar ketimbang PAN. Dan Demokrat juga tidak signifikan lebih besar ketimbang PAN," tulis Indikator.

Menurut hasil quick count, hanya 8 partai politik di atas yang diperkirakan bakal melenggang ke DPR, sedangkan partai lainnya tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Partai-partai yang diprediksi tak lolos ke parlemen itu, antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah duduk di Senayan sejak masa Orde Baru.

Ada pula Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Baca juga: Ketum PSI Kaesang Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Berikut perolehan suara setiap partai berdasarkan hasil quick count di 2.999 TPS dengan jumlah sampel 520.357 suara sah yang dilaksanakan Indikator:

1. PKB, 10,65 persen

2. Gerindra, 13,44 persen

3. PDIP, 16,68 persen

4. Golkar, 15,21 persen

5. Nasdem, 9,41 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com