Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hasil Hitung Cepat Pemilu, Jokowi: Itu Metode Ilmiah, tapi Tunggu Hasil Resmi KPU, Jadi Sabar

Kompas.com - 15/02/2024, 10:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari soal hasil hitung cepat atau quick count yang mana pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. 

Menurut Jokowi, metode hitung cepat adalah metode yang ilmiah. Hanya saja, Presiden menegaskan semua pihak harus menanti hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca juga: Saat Nama Jokowi Menggema di Pidato Prabowo di Istora…

"Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi, apa pun kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi sabar, Ojo kesusu (jangan buru-buru). Sabar," ujar Jokowi di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dia mengaku sudah bertemu langsung dengan Prabowo dan putra sulungnya, Gibran. Saat bertemu, Presiden Jokowi langsung memberikan selamat kepada keduanya.

Namun, Kepala Negara mengungkapkan bahwa pertemuan tidak hanya dilakukan antara dirinya, Gibran dan Prabowo saja. Melainkan ada satu orang lainnya yang ikut pada pertemuan itu.

"Ketemu langsung sudah. Semalam. Berempat," ungkap Jokowi.

"Enggak bisa sebut (dengan siapa saja)," tegasnya.

Sebagimana diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung secara bertahap dan berjenjang oleh KPU.

Namun, sudah ada hasil penghitungan cepat hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei. Dari proses hitung cepat itu, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan meraih lebih dari 50 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com