Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul di IKN

Kompas.com - 14/02/2024, 13:54 WIB
Hilda B Alexander,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

IKN, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (14/2/2024). 

Pasangan ini meraih total 38 suara dari 2 TPS yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Total ada 59 pemilih yang memberikan suaranya.

Berikut perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 di 2 TPS tersebut:

TPS 901

Anies-Muhaimin, meraih 5 suara

Prabowo-Gibran, meraih 26 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 9 suara

TPS 902 

Anies-Muhaimin, meraih 3 suara

Prabowo-Gibran, meraih 12 suara

Ganjar-Mahfud, meraih 4 suara

Baca juga: Puluhan Pekerja IKN Kecewa, Tak Bisa Nyoblos di TPS Khusus 901 dan 902

Untuk diketahui, di TPS 901 tercatat ada 187 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) dan 16 daftar pemilih tambahan (DPTb). Sementara, di TPS 902 tercatat ada 117 DPT dan 3 DPTb

Berdasarkan laporan Ketua KPPS Desa Bumi Harapan Muhammad Hafidz, tidak ada surat suara yang rusak. Semua surat surat dianggap sah.

Terkait jumlah partisipasi yang rendah, Hafidz mengatakan, kemungkinan pemilih tidak lagi ada di IKN.

"Kemungkinan sebagian besar yang terdaftar di DPT sudah pulang kampung. Pendataan itu di Mei-Juli 2023, nah sudah ada yang pulang kampung dan tidak di sini lagi," katanya.

Tidak bisa memilih

Sebelumnya, puluhan pekerja IKN harus menelan kekecewaan karena tak bisa menyalurkan haknya untuk memilih calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 kali ini.

Samrul Sam, salah satu pekerja yang juga konsultan proyek pembangunan jalan seksi 6C-1 SP 3 ITCI Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIPP dari WKP Consultant kecewa berat karena tidak bisa mencoblos.

Baca juga: Bawaslu PPU Antisipasi Pelanggaran di TPS Khusus Pekerja IKN

Samrul datang bersama seluruh pekerjanya yang berjumlah 30 orang dengan menggunakan pick up.

"Saya sudah cek dan diberitahu bahwa saya pemilih terdaftar di DPT Makassar. Dan menurut KPU hanya dengan KTP-el dan sudah terdaftar di DPT tempat asal, saya bisa mencoblos. Namun, faktanya tidak bisa. Kami ini membangun ibu kota negara, berkontribusi aktif, masak tidak bisa mencoblos," gerutu Samrul.

Menurutnya, karena Petugas Pemungutan Suara (PPS) TPS 901 tidak bisa memberikan solusi alternatif, dia dan rombongan terpaksa kembali pulang ke mess pekerja.

"Hak suara kami hilang," cetusnya.

Hal yang sama dialami Dwi Lestari, mandor proyek dari KSO PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Nindya Karya-Wiratman yang membangun Paket 1 Rusun Polri dan BIN.

Baca juga: CEK FAKTA: Gibran Sebut IKN Membuka Titik Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

 

Menurut Dwi yang datang ke TPS 901 sejak pukul 08.00 WITA, dirinya tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau pun Daftar pindahan.

"Saya kecewa, karena kami pekerja IKN yang jauh dari Malang, Jawa Timur. Harapannya, kami bisa ikut dalam catatan sejarah ikut Pemilu pertama di IKN," imbuh Dwi.

Untuk itu, dia mengharapkan Pemerintah dan pihat terkait mempersiapkan Pemilu berikutnya dengan matang dan baik.

"Perbanyak kuota surat suara khusus untuk puluhan ribu pekerja IKN, perbanyak juga TPS-TPS khusus. Dengan demikian kami tidak kehilangan hak menyalurkan aspirasi (suara)," cetus Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com