Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Rakyat Berhak untuk Memilih, Jangan Takut

Kompas.com - 14/02/2024, 11:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).

Megawati juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan hati nurani dan tidak ragu dalam menentukan pemimpin yang akan mereka pilih.

"Saya hanya ingin menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa hal ini adalah hak mereka ini adalah hak rakyat untuk memilih seseorang, dengan demikian maka jangan takut," kata Megawati seusai mencoblos di TPS 053 Kelurahan Kebagusan, Jakarta, Rabu siang.

Baca juga: Momen Megawati Nyoblos Bareng Keluarga, Diiringi Tarian dan Bikin Warga Bersorak

Presiden kelima Republik Indonesia ini pun berharap tidak ada praktik curang dalam Pemilu 2024 ini.

Namun, ia mengaku mendapat kabar bahwa banyak warga yang semestinya berhak mencoblos tapi tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Megawati mengingatkan, konstitusi sudah mengatur bahwa setiap masyarakat semestinya memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilih.

"Jadi, kalian wartawan-wartawan saya juga minta untuk ikut mengawasi siapapun yang melakukan intimidasi kecurangan dan lain sebagainya harus dilaporkan, karena itu adalah hak," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Dukung Rencana Pertemuan Megawati dan Sultan HB X di Tengah Dinamika Politik

Megawati pun berharap agar Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia di mana pun mereka berada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com