Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Gunakan Hak Suara, Ganjar: Ada Rambut Putih, Saya Coblos

Kompas.com - 14/02/2024, 10:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku mencoblos peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang fotonya dalam surat suara, memiliki rambut berwarna putih.

Dengan begitu, ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya dalam Pilpres 2024. Namun, rambut putih justru identik dengan warna rambut Ganjar.

Hal ini terungkap setelah ditanya, siapa foto dalam surat suara Pilpres 2024, yang dicoblos olehnya.

"Saya lihat ada rambut putih, saya coblos," kata Ganjar saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024) pagi.

Baca juga: Momen Ganjar Menolak Diutamakan dan Pilih Antre Mencoblos Bersama Warga

Setelahnya, Ganjar ditanya soal pengumuman hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan hari ini setelah pencoblosan.

Ia ditanya apakah siap dengan segala hasil quick count yang ada.

"Ya kita tunggu. Memang kalau hasilnya kita menang, terus ada yang enggak siap? Buat saya, kita yang menang atau mereka yang kalah sama saja," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Ganjar lantas juga ditanya apa kegiatannya di Jakarta usai mencoblos.

Ia mengatakan tidak langsung bertolak dari Semarang ke Jakarta, tetapi akan menerima ajakan sarapan oleh mantan Wali Kota Semarang yang juga politikus PDI-P Hendrar Prihadi.

Baca juga: Sebelum Bertolak ke TPS Pencoblosan, Ganjar: Bismillah Insya Allah Semua Lancar

"Saya enggak boleh pulang dulu. Katanya, Mas Hendi sudah masak, apa Mas? Sayur asem. Sayur asem tapi rasa manis. Hehehe," tutur Ganjar seraya tertawa.

Sebagai informasi, Ganjar terlihat didampingi oleh istrinya, Siti Atikoh dan putranya, Alam Ganjar saat mencoblos.

Ketiganya menggunakan hak suaranya secara bersama di TPS 11.

Selain itu, Ganjar juga didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid di TPS yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com