Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masykurudin Hafidz
Peneliti

Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Lahir di ujung pulau Jawa Banyuwangi. Masa kecil di pesantren. Remaja mempelajari ilmu-ilmu filsafat. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Menyelesaikan Persoalan di TPS

Kompas.com - 14/02/2024, 06:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBAGAI bentuk tanggung jawab melaksanakan demokrasi, mencoblos di bilik suara adalah langkah awal membentuk masa depan. Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Hari pemungutan suara adalah titik pijak menentukan nasib bangsa dan negara. Mewujudkan integritas memilih diawali dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pilihan hati diwujudkan dengan coblosan di bilik suara yang dijamin rahasia.

Namun, untuk menjadi pemilih faktanya mengalami tantangan yang tidak ringan. Hadir dan mencoblos di TPS untuk membuktikan pilihan termanifestasi di surat suara, tidak hanya mendasarkan pada nurani, tetapi juga intervensi.

Hasil pilihan di surat suara juga berpotensi berubah sejalan dengan proses penghitungan dan rekapitulasi.

Itulah sebabnya partisipasi pemilih sangat tidak cukup hanya dengan datang, mencoblos lalu pergi. Kepastian kemurnian suara wajib dikawal dari hulu hingga hilir.

Panjangnya tahapan pemilihan umum tidak mengurangi perhatian pemilih hingga menjadi hasil akhir.

Apabila terjadi indikasi yang membuat pemilu kurang jurdil, maka segera selesaikan secepat mungkin. Persoalan tidak dibiarkan begitu saja yang pada akhirnya menumpuk di akhir.

Setiap orang yang hadir di TPS sesungguhnya memiliki kemampuan untuk mewujudkan integritas pemungutan dan penghitungan suara.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah penanggung jawab utama proses perpindahan dari pilihan ke surat suara.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan tanpa pelanggaran.

Saksi sebagai representasi dari peserta pemilu tidak hanya memastikan mendapatkan salinan hasil penghitungan suara saja, tetapi juga saling mengamati satu sama lain sehingga saling mengawasi.

Pemantau pemilu yang memiliki instrumen dan relawan yang disiapkan jauh-jauh hari serta pemilih yang ramai-ramai menghadiri proses pemungutan dan penghitungan suara.

Ada banyak pihak di TPS. Masing-masing pihak memiliki peran untuk meningkatkan kemurnian suara dengan melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan di hari pemungutan suara. Dengan begitu akan semakin banyak aktor yang dapat menahan kecurangan pemilu.

Masa kampanye dipenuhi dengan deretan berita pelanggaran yang tidak secara maksimal ditindak oleh pengawas pemilu.

Peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, kekosongan hukum serta ketentuan yang tidak dapat dilaksanakan menambah perdebatan tanpa ujung dalam penegakan hukum.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com