Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Alasan Kenapa Harga Beras Naik, Bukan karena Bansos

Kompas.com - 13/02/2024, 11:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan kenapa harga beras naik.

Whisnu menjelaskan, kenaikan harga beras disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari cuaca hingga kenaikan biaya produksi, dan bukan karena faktor pembagian bansos yang masif jelang pemilu.

'Bila terjadi kenaikan harga beras di beberapa daerah, itu disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air, sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2024).

"Namun terkait hal tersebut sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi oleh kementerian/lembaga terkait," sambungnya.

Baca juga: Marak Bansos Jelang Pemilu Picu Kenaikan Harga Beras di Semarang

Whisnu menjelaskan, pihaknya tengah berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

Jenderal polisi bintang 1 ini menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait ketersediaan dan pendistribusian beras.

"Kegiatan yang dilakukan berupa monitoring di tingkat hulu, yaitu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya, juga hingga monitoring di tingkat hillir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," kata Whisnu.

Sementara itu, Whisnu menegaskan polisi juga akan mengecek tempat penyimpanan atau gudang beras.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Pemerintah DIY Sebut Permintaan Tinggi untuk Bansos

Dia mengatakan, Polri ingin memastikan tidak ada oknum yang melakukan penimbunan beras.

Dengan begitu, kata Whisnu, pihaknya bisa memastikan bahwa stok atau ketersediaan beras masih mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Hal ini untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan beras atau tindakan lain yang dilakukan oleh oknum spekulan," jelasnya.

Dikutip dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga beras hari ini sudah menyentuh Rp 14.200 per kg untuk jenis beras kualitas bawah I.

Sementara untuk harga beras kualitas bawah II menyentuh Rp 13.400, beras kualitas medium I menyentuh Rp 14.850 per kg, dan beras medium menyentuh Rp 15.750 per kg.

Baca juga: Sedihnya Pedagang Warteg Kala Beras Mahal, Kalau Ikut Naikin Harga, Siapa yang Beli...

Seorang agen Toko Sembako Ery bernama Arif Budiman (38) turut mengeluhkan kenaikan harga beras yang merangkak naik sejak November 2023.

Saat ini, harganya tembus Rp 17.000 per kilogram. Selama menjadi agen sembako sejak 2006, kata dia, kenaikan harga beras pada Februari 2024 merupakan yang tertinggi.

“Belum (pernah sampai Rp 17.000 per kg). Ini harga tertinggi selama yang saya tahu, sejak 2006 (jadi agen), ini paling tinggi,” kata Arif kepada Kompas.com di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com