Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap 21.947 TPS Berlokasi Dekat Posko Kampanye, Rawan Mobilisasi Massa

Kompas.com - 12/02/2024, 09:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan bahwa terdapat 21.947 tempat pemungutan suara (TPS) yang lokasinya berdekatan dengan posko/rumah tim kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk kerawanan, karena lokasi TPS yang berdekatan dengan posko kampanye dapat menyebabkan adanya mobilisasi massa yang mengganggu prose pemungutan suara.

"Kemungkinan adanya terjadi mobilisasi massa itu potensi terjadi, dengan demikian karena telalu dekat dengan (posko) tim pemangan dan lain-lain ini yang mengganggu kemudian jalannya proses pemungutan suara," kata Bagja dalam konferensi pers, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Potret DKI Jakarta Kembali Bersih Tanpa APK, Balik ke Setelan Awal dan Tak Bikin Waswas Lagi

Selain masalah mobilisasi massa, lokasi TPS yang dekat dengan posko kampanye juga dikhawatirkan membuat ada ajakan untuk memilih kandidat tertentu.

Padahal, tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang maupun hari pemungutan suara.

"Kalau ada kedekatan dengan misalnya 2 rumah dari situ (pokso) tim pemenangan, itu jgua patut perkiraannya terjadi hal-hal yang bisa mempengaruhi, itu yang ditakutkan ya," ujar Bagja.

Walaupun demikian, Bagja mengakui bahwa hal itu tidak dilarang sehingga Bawaslu hanya dapat mengimbau agar TPS itu dipindahkan lebih jauh dari posko kampanye atau meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim pemenangan dan lain-lain, tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau, juga masyarakat agar menjaga kondusivitas," kata dia.

Baca juga: Lakukan Pengawasan Maksimal, Bawaslu Pastikan Tak Ada Politik Uang di Bogor

Selain berdekatan dengan posko kampanye peserta pemilu, Bawaslu mengungkapkan ada 21 indikator lagi dalam memetakan TPS-TPS rawan, berikut daftarnya:

125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;

119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb);

38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;

36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS

21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu

18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK);

10.794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa);

8.099 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

4.211 TPS sulit dijangkau;

3.875 Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS;

2.299 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

2.209 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu;

2.021 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik);

1.989 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistic pada saat Pemilu/pemilihan;

1.587 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan;

1.582 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan;

1.396 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan;

1.205 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu;

1.184 TPS di Lokasi Khusus;

1.031 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu;

814 TPS yang terdapat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS.

Jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk 4 provinsi baru di wilayah Papua dan Maluku Utara karena keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com