Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers meski Jadwal Padat, Anies: Pers itu Penting

Kompas.com - 10/02/2024, 22:21 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan alasannya tetap menghadiri acara “Deklarasi Kemerdekaan Pers” di tengah jadwal yang padat, Sabtu (10/2/2024).

Menurut Anies, kehadirannya merupakan bentuk penghargaan atas keberadaan pers saat ini.

“Justru karena itulah, walaupun kalau berbicara tentang waktu, bicara tentang kepadatan, ya tentu amat padat,” kata Anies usai menghadiri acara deklarasi di Kantor Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat.

“Tapi (pertemuan) dengan Dewan Pers, dengan pers itu penting,” sambung dia.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers secara Virtual, Ganjar: Saya Tidak Baperan Kok

Ia menyampaikan, posisinya yang saat ini mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sama dengan semangat pers yang berupaya terus menjaga demokrasi.

“Mengapa kami mengikuti kontestasi? Kami juga ingin merawat demokrasi. Salah satu unsur penting dalam demokrasi, ada pers,” sebut dia.

Di sisi lain, Anies menekankan, pemerintah mestinya ikut menjamin kehidupan pers di Tanah Air.

Baca juga: Anies Hadiri Penandatanganan Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar via Daring, Prabowo Diwakilkan

Bagi dia, pemerintah seharusnya tak hanya menghormati kebebasan pers, tapi juga melindungi pekerja pers, yakni jurnalis.

“(Pemerintah) juga (harus) melindungi jurnalisnya dari berbagai ancaman yang bisa terjadi, baik ancaman dari negara, maupun aktor non-negara,” tutur Anies.

Sebagai informasi, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto tak menghadiri acara tersebut. Prabowo diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bergabung melalui aplikasi Zoom karena dia tengah berada di Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com