Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapkan Selamat Hari Pers, Ganjar: Kalau Ada yang Tidak Sesuai, Beri Sanggahan, Bukan Menangkap atau Menahan

Kompas.com - 09/02/2024, 22:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengucapkan selamat hari Pers Nasional pada hari ini, Jumat (9/2/2024).

Ia berharap pemerintah tetap menjaga kebebasan pers dengan tidak menangkap maupun menahan jurnalis karena berita-beritanya.

Mulanya Ganjar menyebut situasi pers nasional saat ini sedang mendapatkan ujian di tengah tahun politik.

Baca juga: Sindir Sahabatnya yang Dulu Anti Si Dia, Ganjar: Hari Ini Mereka Berpelukan Mesra?

"Selamat hari pers. Pers sedang mendapatkan ujian yang tidak ringan, apalagi ketika memberitakan info-info dan isu-isu politik," kata Ganjar ditemui di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Ganjar melanjutkan, hari pers Nasional hendaknya menjadi pengingat semua pihak bahwa ada kebebasan pers.

"Maka mudah-mudahan dalam hari pers semuanya menjadi paham, ada kebebasan pers, ada kebebasan para jurnalis untuk menyampaikan," ujar dia.

Baca juga: Sindir soal Tekanan Aparat, Ganjar: Kenapa Bapak Dukung Kami? Ya karena Kami Ada Masalah

Lebih jauh, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan akan pemberitaan jurnalis, Ganjar menyarankan untuk tidak menempuh jalur hukum.

Sebaliknya, menurut Ganjar, ada mekanisme yang harus dijalankan yaitu memberikan sanggahan atau pernyataan klarifikasi kepada media.

"Kalau lah ada yang tidak sama, tidak sesuai, tempatnya adalah memberikan sanggahan, memberikan pernyataan, tapi bukan menangkap dan menahan," pungkas politikus PDI-P itu.

Sebagai informasi, setiap tahunnya, Hari Pers Nasional memiliki tema yang berbeda. Merujuk pada situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hari Pers Nasional tahun 2024 bertema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".

Tema ini dipilih dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.

Baca juga: Disambut Lagu Pesawat Tempurku Saat Hadiri Kampanye Akbar di Cibinong, Ganjar: Kalau Liriknya Agak Nyinggung, Jangan Baper

Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI. Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com