Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegas Tolak Presiden Tiga Periode, Megawati: Saya Kan Taat Aturan

Kompas.com - 09/02/2024, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang sempat ramai diwacanakan di ujung pemerintahan Joko Widodo.

Megawati bersikap demikian karena mengaku dirinya taat aturan Konstitusi.

Dalam Konstitusi, masa jabatan presiden diatur lima tahun dengan maksimal dua periode menjabat.

"Iya (tegas menolak), saya kan taat aturan," kata Megawati dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/2/2024) malam.

Baca juga: Megawati Ungkap Alasan Tak Tarik Menteri PDI-P: Ingin Pemerintahan Jokowi Selesai dengan Baik

Megawati berujar, apa yang dipilih olehnya untuk menolak isu tiga periode adalah bagian menjalankan konstitusi.

Menurut dia, konstitusi harus dijalankan agar tatanan pemerintah dan negara berlangsung sebagaimana mestinya.

"Iya dong. Kalau bukan kita (menjaga Konstitusi) lalu siapa? Amburadul enggak ada lagi nanti konstitusi. Lalu terus mau dijadikan apa negara ini?" tanya Presiden kelima RI ini.

Lebih lanjut, pembawa acara sekaligus jurnalis senior Rosianna Silalahi bertanya kepada Megawati apakah dipilihnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD lantaran kekhawatiran Konstitusi tidak terjaga dengan baik.

Megawati pun membenarkan pertanyaan dan pandangan Rosi tersebut.

"Yang saya ingin betul itu, please, pilih pemimpin itu yang betul-betul akan mengayomi kalian. Yang akan memberikan arah jalan ke mana, ke depan. Yang ke depannya itu saya bilang tadi sudah diarahkan oleh para pendiri bangsa, dan saya yakin, yakin," ujar Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Baca juga: Ganjar Soal Jokowi Tak Akan Kampanye: Jangan Plin-Plan, Besok Kedele Sore Tempe

Catatan Kompas.com, Megawati berulang kali menegaskan diri menolak jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tahun lalu, tepatnya saat diwawancarai Harian Kompas, putri Presiden Pertama RI Soekarno ini juga menyatakan hal senada.

Dia menyatakan bahwa wacana penundaan Pemilu atau pun perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tak perlu dipikirkan.

Ketentuan masa jabatan presiden dua periode yang telah diatur dalam UUD 1945 semestinya harus dijalankan.

"Mantap, ya sudah, kalau kita bilang 2 periode, ya 2 periode gitu lho," kata Megawati dalam wawancara khusus Harian Kompas dikutip Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

"Kan berarti, katakan kemarin heboh-heboh, mau perpanjangan atau penundaan pemilu. Saya terang saja, langsung enggak usah mikir, enggak, gitu wae (saja)," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com