Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Pernyataan soal Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ahok: Pak Prabowo Mau yang Kerja Pak Jokowi?

Kompas.com - 08/02/2024, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama kembali memberikan penjelasan soal pernyataan yang disampaikannya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa bekerja.

Selain itu, pria yang kerap disapa Ahok ini menjelaskan mengapa dirinya sempat menyatakan bahwa putra sulung Presiden Jokowi yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa bekerja.

Mula-mula, Ahok menceritakan soal memilih pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia lantas menyinggung pernyataan soal Gibran tidak bisa bekerja.

"Gibran enggak bisa kerja nanti kalau kamu pilih dia. Jangan dipotong lho (pernyataan saya). Kenapa? Sekarang Pak Jokowi. Pak Jokowi juga enggak bisa kerja. Jangan dipotong lagi lho. Maksudnya itu apa?," ujar Ahok dalam acara "Ahok is Back" yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Duduk Perkara Ahok Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja

"Gibran ini wakil bos. Dalam struktur negara ini, wakil itu cuma ban serep. Enggak usah ribut. Ban serep. Titik," katanya melanjutkan.

Sementara itu, dalam konteks setelah Pemilu 2024, Presiden Jokowi disebutnya sudah tidak bisa lagi memerintah karena sudah selesai masa tugasnya.

Oleh karena itu, jika calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto yang nantinya terpilih sebagai Presiden maka Jokowi pun tak bisa ikut menjalankan pemerintahan.

"Terus, Pak Jokowi bisa kerja? Yang mana kalau Pak Jokowi sudah tidak jadi Presiden lagi, Prabowo (apakah) mau yang kerja Pak Jokowi? Emangnya joki? Presiden di-joki? Masak joki? Iya dong. Tapi (pernyataan saya) diplesetin," ujar Ahok menjelaskan.

Baca juga: Bela Jokowi, Prabowo: Kalau Ada yang Bilang Beliau Tak Bisa Kerja, Otaknya Perlu Diperiksa

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyebut publik dan penjabat belum mendengarkan pernyataannya soal Presiden Jokowi dan Gibran secara lengkap.

Sebab, banyak sekali tanggapan yang diterimanya setelah pernyataan itu menjadi viral.

"Wah ini semua yang komentar pasti belum denger semua seluruh video. Pejabat mana ada waktu buat nonton semua sih. Yang ada cuma nonton. Semua nyerang gua. Gua sih demen. Ya kalau lu nyerang gua, artinya gua ada masalah nih," kata Ahok.

"Ya kalau gua enggak punya urusan, biarkan saja anjing menggonggong kafilah berlalu. Artinya enggak ada masalah. Yang penting saya bilang, ini soal nawacita. Kenapa saya (dulu) juga mau dukung Pak Jokowi itu karena nawacita," ujarnya lagi.

Sementara itu, menurut Ahok, saat ini yang mampu meneruskan nawacita yang pernah diusung oleh Jokowi adalah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca juga: Bela Jokowi dan Minta Ahok Berkaca, Kubu Prabowo: Gibran Malah Lebih Teruji

Sebelumnya, pernyataan Ahok yang menyebut Jokowi tidak bisa bekerja terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com