Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Jokowi, Cak Imin: Bisa Kita Diskusikan

Kompas.com - 08/02/2024, 08:48 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menilai, tuntutan pemakzulan Presiden RI Joko Widodo dapat menjadi bahan diskusi jika terdapat alasan yang konstitusional.

Hal ini disampaikan Muhaimin menanggapi adanya tuntutan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta yang digelar di Istana Negara, Rabu (7/2/2024) sore.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Partai Politik (Parpol) untuk mendukung pemakzulan terhadap Kepala Negara.

“Kalau pemakzulan secara konstitusional ya bisa saja,” kata Muhaimin saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu malam.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, tidak mudah melakukan tindakan pemakzulan.

Terlebih, tidak mungkin tuntutan ini didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, sebagai pimpinan Parpol dan DPR, Muhaimin menilai, tuntutan mahasiswa dapat didiskusikan.

“Kita kan harus membaca seluruh tata kelola konstitusi kita, ya tentu itu bisa jadi masukan yang bisa kita diskusikan,” kata pria yang karib disapa Cak Imin itu.

Diberitakan, para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta long march atau berjalan dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti hingga wilayah Harmoni, Rabu sore.

Mereka berjalan dengan dikomandoi satu mobil pikap yang ditumpangi beberapa mahasiswa sambil menyanyikan mars perjuangan mahasiswa.

Baca juga: Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Golkar Siap Pasang Badan

Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "Makzulkan Jokowi, Tolak Pemilu Curang". Tak hanya itu, peserta aksi juga membawa bendera dari organisasi mahasiswa masing-masing.

Salah satu mahasiwa juga menempel poster kertas yang bergambar sosok mirip Presiden Jokowi, bertuliskan "Presiden" lalu tercoret, kemudian ditulis ulang dengan kata "Jubir Capres".

Sementara, Jalan Letjen S Parman tampak padat merayap kala mahasiswa melintas.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Lamdahur Pamungkas menyampaikan, peserta aksi merupakan gabungan dari beberapa kampus dan organisasi nonprofit.

"Kami melakukan aksi atau demonstrasi dengan tagline yang kami bangun yaitu 'Tolak Pemilu curang dan juga makzulkan Jokowi'," ujar Lamdahur di lokasi.

Baca juga: Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Budi Arie: Jangan Melantur

Selain itu, ada tiga tuntutan lain dari aksi tersebut, yakni memboikot partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Jokowi, mendesak agar para menteri mundur dari kabinet pemerintahan kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Lalu, menyerukan gelombang protes di seluruh Indonesia sampai Presiden Joko Widodo dimakzulkan.

"Kita sama-sama paham bahwa memakzulkan Jokowi ini kan diproses di legislatif, DPR. Cuma secara pesan politik yang disampaikan oleh kami semua, ingin menyampaikan kepada pemerintah baik itu legislatif dan eksekutif, berhak untuk untuk mengevaluasi Presiden Republik Indonesia," papar Lamdahur.

Para mahasiswa juga membawa 10 isu dalam demonstrasi itu antara lain terkait pemilu curang, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Lalu soal konflik agraria, monopoli sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pendidikan dan kesehatan mahal, serta kebebasan sipil.

Keadilan ekonomi dan gender, kemudian kekerasan aparat, serta produk hukum bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com