Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Jelaskan soal Rencana Pengunduran Dirinya Tunggu Momentum

Kompas.com - 31/01/2024, 15:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud menjelaskan mengenai maksud rencana pengunduran dirinya dari Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menunggu momentum yang tepat.

Mahfud mengatakan bahwa maksud momentum yang tepat ialah, menanti pembicaraan dengan Ganjar Pranowo sebagai pasangannya dan termasuk seluruh partai politik pengusungnya di Pemilu 2024.

"Momentum itu apa? Momentum itu ya, satu, momen situasi yang tepat dan itu harus disusun melalui pembicaraan-pembicaraan saya dengan Mas Ganjar, dengan partai-partai pengusung yang bekerja sama mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud," ujar Mahfud saat berkunjung ke Lampung Tengah, dikutip dari Kompas TV, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Bawa Surat Pengunduran Diri, Mahfud Standby Bertemu Jokowi

Selain itu, momentum lainnya ialah berkaitan dengan jadwal pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Mahfud menjelaskan, saat ini dirinya sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam.

Kini, Mahfud tinggal menunggu jadwal untuk bisa bertemu dengan Jokowi guna memberikan langsung surat pengunduran diri tersebut.

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden," ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya selalu membawa surat pengunduran diri yang sudah disiapkannya.

Baca juga: Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Akui Sudah Kemasi Barang dari Rumah Dinas

Ia beralasan, surat tersebut sengaja selalu dibawa kemana saja dirinya pergi karena khawatir sewaktu-waktu bertemu dengan Jokowi.

"Saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu (bertemu) langsung, saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, Presiden saat ini tengah berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024). Begitu juga dirinya akan berada di luar Ibu Kota hingga di hari yang sama dengan Jokowi.

Mahfud berharap ia bisa bertemu dengan Jokowi secepat mungkin setibanya kembali ke Ibu Kota.

"Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis dan saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis, mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta secepat pula kami bisa bertemu," imbuh dia.

Adapun Mahfud telah mengungkapkan rencana pengunduran dirinya ini sejak pekan lalu. Langkah tersebut menyusul majunya Mahfud sebagai cawapres pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud di acara “Tabrak Prof” di Semarang pada Selasa (23/1/2024).

Mahfud menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Mahfud mengaku tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.

Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangan. Oleh karena itu, ia memutuskan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.

"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," ujar Mahfud. Mahfud bahkan telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan pada Senin (29/1/2024) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com