Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampai Buat Video Pembelaan Diri usai Pernyataan "Presiden Boleh Kampanye" Tuai Polemik

Kompas.com - 26/01/2024, 19:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membuat video pembelaan diri terkait pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden dan wakil presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu.

Video berdurasi 1 menit 53 detik itu diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024) sore.

Dalam video itu, Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh staf Istana.

"Kemarin sempat ramai di Halim Bapak menyampaikan soal pernyataan kampanye," tanya staf Istana yang berdiri di balik kamera. 

Jokowi lantas menyatakan bahwa ia saat itu hanya menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan usai acara penyerahan pesawat Super Hercules C130J oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," jawab Jokowi.

Baca juga: Jokowi: UU Menyatakan Presiden Punya Hak Kampanye, Jangan Ditarik ke Mana-mana

Tak hanya menyampaikan klarifikasi, Jokowi sampai menampilkan dia karton putih berukuran besar.

Karton itu bertuliskan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Di karton itu juga tertulis beberapa pasal yang terkait dengan pernyataan Jokowi.

"Ini saya tunjukin. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi sambil menunjuk kertas berusaha menerangkan.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu jika Terbukti Berpihak di Pilpres

Kepala Negara lantas memperlihatkan karton lainnya yang berisi tentang Pasal 281 UU Pemilu.

Dalam karton juga bertuliskan "Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Menjalani cuti di luar tanggungan negara".

Jokowi lalu memberikan dua karton tersebut kepada orang di samping kamera. Dengan dahi mengernyit ia meminta agar pernyataannya jangan ditarik ke mana-mana.

"Sudah jelas semua, kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan Perundang-undangan karena ditanya," jelas Jokowi.

Setelah menjawab pertanyaan dari staf Istana itu, Jokowi lantas meninggalkan tempatnya sembari mengucapkan terima kasih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com