JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden dan menteri boleh berpihak pada pilpres.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni mengatakan, presiden dan menteri sebagai tokoh publik juga merupakan warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang disukainya.
"Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, TPN: Anggapan tentang Nepotisme Makin Kental
Raja kemudian mencontohkan pengalaman saat Pilpres tahun 2004.
Ketika itu, salah satu kandidat calon presidennya adalah Megawati Soekarnoputri yang merupakan Presiden RI di tahun itu dan Ketua Umum PDI-P.
Menurut Raja Juli, saat itu Megawati juga bisa menempatkan kapasitasnya ketika berkeliling Indonesia mengkampanyekan dirinya dan PDI-P.
"Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye," ujar Raja.
Baca juga: Sikap Gibran Saat Debat Dikritik, Jokowi: Saya Enggak Mau Menilai Lagi
Wakil Menteri ATR/BPN ini juga menyebutkan, hal yang sama juga terjadi di negara demokratis lainnya.
Dia pun kembali mengambil contoh lain, yakni eks Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama yang mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai capres dari Partai Demokrat tahun 2016.
"Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan," tegas dia.
Terakhir, Raja menyarankan agar Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan dukungan terbuka.
Dia berharap Jokowi memberikan dukungan terbuka kepada capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta mendukung partai politik (parpol) PSI.
"Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 dan parpol nomor 15, PSI partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Raja.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Baca juga: Soal Rencana Pertemuan dengan Megawati, Jokowi: Belum Ada Undangan