Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suporter Ganjar-Mahfud Tepuk Tangan saat Muhaimin Sindir Gibran "Debat Ada Etikanya"

Kompas.com - 21/01/2024, 22:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suporter calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertepuk tangan terhadap jawaban cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar.

Momen itu terjadi setelah Muhaimin menyindir cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, bahwa "debat ada etikanya".

Hal itu disampaikan Muhaimin gara-gara Gibran kembali menggunakan istilah tak familiar, yaitu LFP atau baterai litium besi fosfat, sebagai antitesis nikel.

Baca juga: Sentil Gibran, Cak Imin: Kita Debat Pilpres Bukan Tebak-Tebakan, Levelnya Policy dan Ada Etika

Cak Imin menyebut bahwa dalam debat ini, seharusnya setiap calon berdebat soal gagasan substansial dan hal-hal yang sifatnya kebijakan, alih-alih "tebak-tebakan".

Pada momen itulah, suporter Ganjar-Mahfud bertepuk tangan dan bersorak. Mereka juga bertepuk tangan dan bersorak ketika Muhaimin menyinggung "ijazah palsu" karena debat cawapres dibawa ke level yang menurutnya tidak substantif.

Sebaliknya, pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga bertepuk tangan kepada Mahfud MD yang menyindir Gibran secara langsung.

Mahfud bilang, ia menghormati Gibran sebagai cawapres, sehingga tidak akan bertanya hal-hal yang sifatnya receh.

Sebagai informasi, debat keempat atau debat kedua cawapres dihelat pada Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD beradu gagasan soal 6 subtema debat, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Baca juga: Sentil Gibran, Cak Imin: Diskusi ini Bukan Tebak-tebakan Definisi atau Singkatan..

Debat ini dimoderasi oleh dua moderator, yaitu Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com