Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Debat Ketiga Pilpres 2024 Pertontonkan Literasi Rendah tentang Informasi yang Dikecualikan

Kompas.com - 19/01/2024, 13:43 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Debat ketiga Pemilu Presiden 2024 yang menghadirkan tiga calon presiden (capres), Minggu (7/1/2024), dinilai mempertontonkan literasi yang rendah tentang informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal ini diminta tak terulang lagi di debat keempat dan kelima Pilpres 2024.

“Debat ketiga memunculkan satu masalah serius, yaitu rendahnya literasi tentang informasi yang dikecualikan. Literasi rendah soal informasi yang dikecualikan terjadi pada KPU, moderator, dan capres tertentu,” kata anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Prabowo, Rabu (17/1/2024).

Dradjad mengaku sangat terkejut dan prihatin bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan moderator membiarkan saat ada capres yang bersikukuh mendesak dibukanya data pertahanan.

“Apakah mereka tidak membaca UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 sebagai turunannya?” lanjut Dradjad, yang juga adalah Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebagai mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN), Dradjad yang tidak berlatar belakang kepakaran pertahanan, keamanan, dan militer ini mengaku diajari oleh teman-teman di lembaga tersebut tentang informasi publik yang masuk kategori informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik berdasarkan UU KIP.

“(Informasi itu) menjadi rahasia negara,” tegas Dradjad.

Dradjad menyatakan sangat khawatir dengan fakta bahwa masih ada elite nasional yang ternyata gagap dan memiliki literasi rendah terkait informasi yang dikecualikan berdasarkan UU KIP ini.

MEF adalah rahasia negara soal pertahanan

Dalam debat ketiga, perdebatan yang paling mencuat adalah desakan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, untuk membuka data pertahanan seperti minimum essential force (MEF). Ada juga pertanyaan dari salah satu kandidat kepada kandidat lain terkait MEF.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis, Soleman B Ponto, mengatakan, MEF merupakan salah satu informasi publik dalam kategori informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Akses Tanpa Hak dan Buka Rahasia Negara di Debat Ketiga Pilpres 2024 Terancam Pidana dan Denda

MEF, tutur Soleman, adalah proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia.

“MEF dicanangkan Pemerintah Indonesia pada 2007 oleh (Menteri Pertahanan) Prof Dr Juwono Sudarsono, SH, MEF, yang dibagi menjadi tiga rencana strategis (pertahanan) hingga 2024,” ungkap Soleman.

Dalam MEF, lanjut Soleman, ada tiga komponen postur, yaitu kekuatan, gelar atau persebaran penempatan, dan kemampuan pertahanan.

Merujuk Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008, tutur Soleman, MEF ini adalah informasi publik yang dikecualikan untuk dibuka ke publik karena apabila dibuka ke publik atau diketahui publik dapat membahayakan keamanan dan pertahanan negara.

“Sehingga, MEF tidak boleh dibuka di depan publik. Informasi ini hanya boleh diketahui oleh orang yang berhak,” tegas Soleman.

Soleman pun menyebutkan, ketentuan soal MEF sebagai informasi publik yang dikecualikan untuk dibuka ke publik ini tertera lugas di Pasal 17 huruf c angka 3 UU Nomor 14 Tahun 2008.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com