Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diminta Imbau Petugas Awasi Kampanye Secara Proporsional

Kompas.com - 17/01/2024, 20:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia diminta menertibkan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah yang diduga mencari-cari kesalahan atau malah meminta uang kepada calon anggota legislatif (caleg) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu bekerja secara proporsional sebagai pengawas. Bukan penyidik, bukan penindak dan segala macam," kata Doli dalam RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Menurut Doli, para caleg atau kandidat peserta Pemilu kerap merasa pengawas bersikap berlebihan dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Soal Surat Suara Prematur di Taiwan, Ganjar Minta Komisi II Panggil KPU

"Kadang-kadang kita merasa teman-teman pengawas merasa enggak dianggap eksis kalau enggak nyari kesalahan orang. Jadi eksistensinya diakui ketika dia menemukan kesalahan. Jadi dia cari dan segala macam," ujar Doli.

Menurut Doli, cara pengawasan Pemilu sebaiknya tidak sampai membuat risih atau bahkan mengganggu proses kampanye.

"Akhirnya proses komunikasinya dibawa sama teman-teman kontestan Pemilu. Jadi itu tadi ada mispersepsi," ucap Doli yang merupakan politikus Partai Golkar.

Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menyampaikan keluhan terhadap tindakan panwaslu.

Junimart mengatakan, suatu waktu dia menghadiri undangan kegiatan sebuah marga batak di Siantar, Sumatera Utara. Saat itu dia hadir dalam kapasitas sebagai anggota DPR dan tidak berkampanye sebagai caleg.

Di saat yang sama, terdapat anggota Panwaslu yang merekam pidatonya. Setelah itu, petugas itu mempersoalkan dugaan kampanye karena menemukan ada peserta yang menggunakan topi dengan gambar Junimart.

"Tapi begitu dikasih hepeng (uang), pulang dia," ujar Junimart yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Soal Penurunan Videotron, Timnas Anies-Muhaimin: Perlu Ketegasan Bawaslu untuk Mengusut

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan akan melakukan pembenahan internal supaya tidak terjadi lagi salah paham di lapangan atau bahkan menutup celah pelanggaran seperti pemerasan dan lainnya.

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali kepada Panwascam jika melakukan pengawasan maka harus menggunakan identitas dan menyatakan kepada yang diawasi bahwa dia adalah Panwascam," kata Rahmat.

Rahmat juga mengatakan, mereka sudah memberi panduan supaya para petugas Panwaslu supaya tidak berada terlalu dekat dengan calon anggota legislatif.

Baca juga: Bawaslu Bakal Putuskan Kasus Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Pekan Depan

"Itu juga sebenarnya kami diajarkan di bimtek (bimbingan teknis) tidak demikian. Itu akan menjadi evaluasi bagi untuk meningkatkan agar teman-teman Panwascam melakukan pengawasan dengan baik," ucap Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com